Berita

Massa DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa) menggelar unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Tambahan Kuota 20 Ribu Dicurigai untuk Haji Plus

SENIN, 27 MEI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa yang tergabung dalam DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada dugaan kuat terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran regulasi tentang kebijakan haji plus tahun 2024 atas penambahan kuota 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi," ujar Sekjen DPP GDN Nusa Subhan Chair kepada wartawan di depan Gedung KPK, Senin (27/5).

Pihaknya melaporkan ke KPK terkait alokasi penambahan kuota haji tahun 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu, dimana separuh dari tambahan kuota itu dialokasikan untuk haji plus.


Menurut temuan pihaknya, haji plus dihargai Rp200 juta sampai Rp400 juta.

"Padahal menurut UU Haji Tahun 2019 bahwa dari seluruh kuota haji hanya diperbolehkan maksimal 8 persen yang bisa dialokasikan untuk haji khusus, sisanya 92 persen dari kuota haji tersebut harus dialokasikan untuk haji reguler," kata Subhan.

Yang anehnya lagi, kata dia, untuk melegalkan hal ini diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024. Padahal, lanjut dia, seharusnya sesuai UU Haji bahwa penetapan kuota haji harus berbentuk Peraturan Menteri Agama (PMA).

"Yang mana proses PMA tersebut harus berkonsultasi dengan Mensesneg, DPR dan Menkumham RI," kata Subhan.

Jika dikalkulasikan 8.400 jamaah yang seharusnya untuk jatah haji reguler, kata dia, apabila terjadi selisih Rp250 juta saja maka total dugaan korupsi sekitar Rp2,1 triliun.

"Bayangkan saja jika ada penambahan 8.400 jemaah reguler yang bisa berangkat tahun ini, kan lumayan untuk mengurangi antrean panjang haji reguler," kata Subhan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya