Berita

Launching SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5)/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Motor 250-500 Cc

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc.

Peluncuran SIM C1 ini telah diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Hari ini kita launching SIM C1 dengan kompetensi untuk kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, saat peluncuran SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5).


Lanjut Aan, untuk memperoleh SIM C1 diperlukan kompetensi mulai dari skill ataupun keterampilan mengemudi pengendara yang memiliki kendaraan 250 cc-500 cc. Termasuk juga soal pengetahuan rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude pengendaranya serta pengendalian emosi.

“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik,” jelas Aan.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, syarat masyarakat yang ingin membuat SIM C1 harus memiliki SIM C satu tahun sebelumnya.

“Uji SIM C1, persyaratan mendapatkan SIM C1 adalah satu tahun memiliki SIM C. SIM C itu sama dengan 240 sekian cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500 cc,” kata Yusri.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan meminta para pengendara moge segera membuat SIM C1.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas. Artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian di atas 500 cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya, karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” papar Bamsoet.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya