Berita

Launching SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5)/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Motor 250-500 Cc

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc.

Peluncuran SIM C1 ini telah diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Hari ini kita launching SIM C1 dengan kompetensi untuk kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, saat peluncuran SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5).


Lanjut Aan, untuk memperoleh SIM C1 diperlukan kompetensi mulai dari skill ataupun keterampilan mengemudi pengendara yang memiliki kendaraan 250 cc-500 cc. Termasuk juga soal pengetahuan rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude pengendaranya serta pengendalian emosi.

“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik,” jelas Aan.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, syarat masyarakat yang ingin membuat SIM C1 harus memiliki SIM C satu tahun sebelumnya.

“Uji SIM C1, persyaratan mendapatkan SIM C1 adalah satu tahun memiliki SIM C. SIM C itu sama dengan 240 sekian cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500 cc,” kata Yusri.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan meminta para pengendara moge segera membuat SIM C1.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas. Artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian di atas 500 cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya, karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” papar Bamsoet.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya