Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Tak Tertib Adminduk akan Berhadapan dengan Masalah Hukum

SENIN, 27 MEI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri silaturahmi bersama para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta se-DKI Jakarta.

Silaturahmi itu digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Heru mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) fungsinya vital, karena digunakan dalam berbagai layanan seperti BPJS, pendidikan, surat kendaraan bermotor, SIM, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain.

"Karenanya keakuratan data kependudukan sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya," kata Heru dikutip Senin (27/5).

Heru menekankan bahwa siapa pun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia.

"Namun yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Heru.

Penataaan dan penertiban administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik.

Menurut Heru, cepat atau lambat jika tidak melakukan tertib adminduk maka ke depan akan berhadapan dengan masalah hukum.

Karena itulah, lanjut Heru, penertiban adminduk sebenarnya merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat yang memang telah memiliki data kependudukan sesuai dengan domisili saat ini.

Program ini juga termasuk melindungi para RT/ RW agar lingkungannya tertata melalui data adminduk yang tervalidasi.

"Keberhasilan program ini dipengaruhi juga oleh para instansi lainnya," kata Heru.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mendorong para stakhokder agar mempergunakan pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dalam layanannya.

"Hal ini berguna dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendapatkan manfaat keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK," kata Budi Awaluddin.

Budi menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga.

Adapun 1.170 lainnya merupakan warga berstatus ASN, serta 42 ribu warga sudah dinonaktifkan dengan status meninggal dunia.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya