Berita

Logo PDIP/RMOL

Politik

PDIP Terancam Kehilangan Kursi Ketua DPR Jika Oposisi

SENIN, 27 MEI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Ketua DPR untuk PDIP berpotensi tercabut apabila memutuskan menjadi oposisi pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik Citra Institute Efriza menerangkan, PDIP sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024 berpeluang kembali menguasai kursi Ketua DPR.

Akan tetapi, dia memperkirakan hak PDIP menguasai parlemen bisa digeser oleh rezim hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lewat revisi UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).


"Memang memungkinkan jika PDIP sebagai oposisi maka satu-satunya strategi politik "melumpuhkan" kekuatan oposisi adalah merevisi undang-undang MD3," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).

Menurut pengamat politik jebolan IISIP tersebut, rezim pemenang Pilpres 2024 bakal mencari cara untuk mencegah terjadinya ketidakstabilan politik di pemerintahan periode 2024-2029.

Apabila kekuasaan legislatif dipegang kelompok oposisi, Efriza memandang pemerintahan Prabowo-Gibran bakal dihambat dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

"PDIP jika diberikan kursi ketua DPR, maka akan menyebabkan pemerintahan Prabowo ke depan penuh dengan dinamika politik menyertainya," tuturnya.

"Oleh sebab itu, strategi politik yang terbaik adalah melumpuhkan kekuatan PDIP untuk memperoleh kursi di DPR. Merevisi undang-undang dengan menghadirkan kekuatan koalisi besar," tambah dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya