Berita

Logo PDIP/RMOL

Politik

PDIP Terancam Kehilangan Kursi Ketua DPR Jika Oposisi

SENIN, 27 MEI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Ketua DPR untuk PDIP berpotensi tercabut apabila memutuskan menjadi oposisi pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik Citra Institute Efriza menerangkan, PDIP sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024 berpeluang kembali menguasai kursi Ketua DPR.

Akan tetapi, dia memperkirakan hak PDIP menguasai parlemen bisa digeser oleh rezim hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lewat revisi UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).


"Memang memungkinkan jika PDIP sebagai oposisi maka satu-satunya strategi politik "melumpuhkan" kekuatan oposisi adalah merevisi undang-undang MD3," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).

Menurut pengamat politik jebolan IISIP tersebut, rezim pemenang Pilpres 2024 bakal mencari cara untuk mencegah terjadinya ketidakstabilan politik di pemerintahan periode 2024-2029.

Apabila kekuasaan legislatif dipegang kelompok oposisi, Efriza memandang pemerintahan Prabowo-Gibran bakal dihambat dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

"PDIP jika diberikan kursi ketua DPR, maka akan menyebabkan pemerintahan Prabowo ke depan penuh dengan dinamika politik menyertainya," tuturnya.

"Oleh sebab itu, strategi politik yang terbaik adalah melumpuhkan kekuatan PDIP untuk memperoleh kursi di DPR. Merevisi undang-undang dengan menghadirkan kekuatan koalisi besar," tambah dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya