Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur/Net

Hukum

Mertua Menpora Pastikan Penuhi Panggilan KPK

SENIN, 27 MEI 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir, Fuad Hasan Masyhur, mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dikabarkan akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Fuad sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara SYL di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

"Infonya, yang bersangkutan (Fuad Hasan Masyhur) akan hadir," kata Ali kepada wartawan, beberapa saat lalu.


Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel) sempat mangkir dari panggilan hari Selasa (14/5).

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga terdakwa dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.

Dia bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari para eselon I sebesar 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan, sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai ancaman, bila tidak memenuhi, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Dan bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya