Berita

Ketua Tim Penjaringan Demokrat Lampung, Hanifal/RMOLLampung

Politik

Demokrat Lampung Terima 15 Pendaftar Cagub-Cawagub

SENIN, 27 MEI 2024 | 03:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Demokrat resmi menutup penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, termasuk untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung, pada Sabtu (25/5).

Ketua Tim Penjaringan Demokrat Lampung, Hanifal mengatakan, hingga akhir pendaftaran terdapat 15 pendaftar untuk Pilgub Lampung. Di antaranya, 10 calon gubernur dan 5 calon wakil gubernur.

10 calon gubernur yang mendaftar di Demokrat Lampung yakni Hanan A Razak, Yusuf Kohar, Herman HN, Arinal Junaidi, Rahmat Mirzani Djausal, Umar Ahmad, Bambang Handoko, Riswan Mura, Alzier Dianis Thabranie dan Haryanto.


"Dari 10 pendaftar, ada satu nama yang tidak memulangkan berkas, yaitu M Alzier Dianis Tabrani," kata Hanifal dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/5).

Kemudian, 5 pendaftar wakil gubernur yakni Edy Irawan Arief, Yanuar Irawan, Irfan Nuranda Djafar, Abu Hasan dan M Kastur.

Selanjutnya, kata Hanifal, ada 5 calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar dan mengembalikan berkas di hari terakhir pendaftaran.

Di antaranya, Nanda Indira (calon Bupati Pesawaran), Yozi Rizal (calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan), Saipul (calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan), Beni Mubarok (calon Wakil Bupati Pesawaran) dan Hasbie (calon Wakil Bupati Pesawaran).

"Selanjutnya Tim Penjaringan DPD akan melaporkan jumlah pendaftar cakada yang telah mengembalikan berkas dan dinyatakan lengkap kepada Ketua DPD, untuk selanjutnya akan mengikuti malam keakraban pada 1 Juni 2024 mendatang," demikian Hanifal.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya