Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

Jampidsus Diminta Jangan Berprasangka Buruk Terhadap Densus 88

MINGGU, 26 MEI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah tidak suudzon alias berprasangka buruk terhadap Densus 88 Antiteror Polri.

Hal itu disampaikan oleh Hari saat menanggapi diamankannya salah seorang anggota Densus 88 yang diduga sedang mengintai Febrie beberapa waktu lalu.

Hari mengungkapkan, siapa tahu saja anggota Densus 88 tersebut sedang membantu mengawasi karena adanya informasi aksi teror terhadap Febrie.


“Jampidsus Febrie Adriansyah jangan suudzon terhadap Densus 88. Bisa saja itu (pengintaian) bagian dari pengamanan aktivitas Jampidsus di luar kegiatan rutin,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024.

Pasalnya, Hari mengatakan, saat ini Jampidsus tengah menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar seperti kasus Harvey Moeis, BTS, Timah dan lain sebagainya, yang membuat ada pihak yang ingin melakukan aksi teror terhadap Febrie.

Di sisi lain, Hari menyampaikan, Febrie sebagai Jampidsus jangan merasa sudah hebat dan gagah dalam mengeksekusi kasus koruptor.

Hari mengingatkan, kasus Surya Darmadi yang menyebabkan kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group lebih dari Rp104,1 triliun yang ditangani Febrie Andriansyah malah disunat MA.

Hukuman pidana uang penggantinya dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun saja.

“Alhasil, Surya Darmadi tidak perlu mengembalikan uang negara Rp40 triliun sebagaimana perintah PN Jakpus dan PT Jakarta,” ujarnya.

Hari menilai, kasus tersebut bisa dikatakan kekalahan Febrie Adriansyah dalam mengeksekusi koruptor karena mungkin ada kesalahan prosedur dari awal penanganan kasusnya.

“Jampidsus Febrie Adriansyah jangan berburuk sangka terhadap Densus 88 dan jangan dijadikan polemik besar hanya untuk menutupi kelemahan atas kinerjanya yang tidak sampai tuntas mengeksekusi kasus. Masa menyidik, menindak dan menuntut hanya Jampidsus sendiri. Lalu yang mengontrol Jampidsus Febrie Adriansyah siapa?” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya