Berita

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi

Dunia

Perintah ICJ Kurang Lengkap, Israel Masih Bisa Serang Rafah

MINGGU, 26 MEI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar Israel menghentikan serangan militernya di Rafah dinilai kurang komprehensif, sehingga memberikan ruang bagi Tel Aviv melanjutkan aksinya.

Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi membantah tuduhan Afrika Selatan di ICJ yang menyebut Tel Aviv telah melakukan genosida di Rafah.

"Apa yang mereka minta kepada kami adalah untuk tidak melakukan genosida di Rafah. Kami tidak melakukan genosida dan kami tidak akan melakukan genosida," ujarnya dalam siaran televisi N12 Israel pada Minggu (26/5).


Ketika ditanya apakah serangan Rafah akan berlanjut, Hanegbi mengatakan bahwa serangan akan tetap dilanjutkan karena ICJ hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi Israel untuk membela diri.

"Menurut hukum internasional, kami mempunyai hak untuk membela diri dan buktinya adalah bahwa pengadilan tidak menghalangi kami untuk terus membela diri," tegasnya.

ICJ yang bermarkas di Den Haag belum mengomentari pernyataan Hanegbi tersebut. Hamas juga tidak segera berkomentar.

Presiden ICJ, Nawaf Salam membacakan hasil persidangan terbaru terkait dugaan genosida Israel pada Jumat (24/5).

Dia menjelaskan bahwa situasi di Jalur Gaza semakin memburuk bahkan setelah ICJ terakhir kali memberikan perintah agar Israel mendorong distribusi pasokan dan menghilangkan seluruh hambatan.

Karena kondisi yang tidak kunjung membaik, ICJ mengeluarkan perintah darurat Baru yakni mendesak Israel agar tidak melakukan serangan militer baik darat maupun udara ke Rafah.

"Negara Israel diminta segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam.

Israel memulai serangannya di Gaza setelah pejuang pimpinan Hamas menyerbu komunitas Israel selatan pada 7 Oktober tahun lalu. Mereka terus melakukan serangan sejak keputusan ICJ.

Hampir 36.000 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, kata Kementerian Kesehatan Gaza, dan sebagian besar wilayah Gaza telah hancur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya