Kepala BNN RI Marthinus Hukom (kanan) mengunjungi Kantor Pusat Drug Enforcement Administration (DEA) di Virginia, Amerika Serikat/Ist
Selesai mengunjungi KBRI Washington, D.C, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Pusat Drug Enforcement Administration (DEA) di Virginia, Amerika Serikat, Kamis (16/5).
Di depan Delegasi BNN, Deputy Chief of Operations DEA, Omar Arellanon menyampaikan situasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terkini di Amerika Serikat.
Omar Arellano menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, korban Fentanyl di Amerika Serikat diketahui telah mencapai lebih dari 110 ribu orang.
Menanggapi hal tersebut, Marthinus Hukom mengaku prihatin atas situasi Amerika Serikat yang dikategorikan sebagai darurat narkotika atas maraknya penyalahgunaan Fentanyl dan Xylazine.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNN RI juga mengulas kembali terkait kerja sama antara BNN dan DEA yang telah terjalin sejak tahun 2008.
"Narkotika merupakan isu global dan hanya bisa ditangani dengan kerja sama erat antar negara dengan saling berbagi data dan informasi," kata Marthinus Hukom dalam keterangannya, Sabtu (25/5).
Selain bertemu dengan DEA, delegasi BNN juga bertemu dengan pejabat The Organized Crime Drug Enforcement Task Force (OCDETF) yang merupakan satuan tugas independen di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
OCDETF berfungsi memerangi kejahatan transnasional terorganisir dan menekan peredaran gelap narkotika di Amerika Serikat.
Cara kerja OCDETF yakni dengan menggunakan pendekatan multi-agensi dalam menindak dan memberantas sindikat besar peredaran narkotika, sindikat pencucian uang, dan kejahatan terkait narkotika lainnya.