Berita

Aktivitas Galian C diduga ilegal terlihat semakin marak di Kabupaten Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Marak Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Jepara

SABTU, 25 MEI 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan marak terjadi di Kota Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan, potensi kerusakan lingkungan banyak terjadi karena kegiatan Galian C ilegal di Jawa Tengah.

Galian C sendiri merupakan penambangan berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, dan lainnya yang tidak termasuk golongan A (bahan galian strategis) dan golongan B (bahan galian vital).

"Memang kalau masalah perizinan dan pelaksanaan teknis pertambangan ada di dinas ESDM. Namun kalau ilegal itu tidak berizin," kata Agus diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/5).

Untuk tindakan pencegahan dan penegakan hukum, ungkap Agus, masuk dalam kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harusnya lebih tepat kalau jenengan tanyanya ke APH, sesuai undang undang kewenangan untuk pencegahan dan penindakan ilegal mining di APH," tambah Agus.

Galian C yang diduga ilegal tersebut salah satunya berada di wilayah Desa Pancur, Kecamatan Mayong. Berdasarkan informasi yang diperoleh, galian batu tersebut milik seorang warga Pecangaan Jepara berinisial N.

Tim awak media pun melakukan investigasi dan konfirmasi ke lokasi galian tersebut. Terlihat di lokasi, alat berat sedang mengeruk bukit yang berisi batu bercampur tanah dan dimasukkan ke dalam dump truk.

Di lokasi yang tidak jauh dari area galian juga terpampang jelas papan imbauan dan larangan dari Kementerian LHK untuk melakukan aktivitas galian.

“Area ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau perizinan lingkungan hidup,” demikian bunyi kalimat yang tertulis dalam papan tersebut.

Salah satu pengurus bernama Hendra saat ditemui di lokasi mengatakan, aktivitas tambang tersebut baru berjalan beberapa hari.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait perizinan dan proses penjualan material batu itu, Hendra tidak mengetahui karena hanya ditugasi menerima tamu bila ada yang datang ke tempat tersebut.

“Ini baru berjalan sepuluh hari. Di sini saya cuma menerima tamu saja,” ucapnya.

Petinggi Desa Pancur, Arif Asharudin, ketika dikonfirmasi di kantornya pada Kamis siang sedang tidak berada di tempat. Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Arif mengaku tidak mengetahui permasalahan Galian C di wilayah Desa Pancur.

Ngapunten saya tidak tahu-menahu masalah itu. Swn. (Maaf saya tidak tahu menahu masalah itu. Terima kasih),” ucapnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya