Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa/Ist

Politik

Teguh Santosa: JMSI Bukan Gerombolan Tak Jelas

SABTU, 25 MEI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagai organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memiliki aturan main yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang diputuskan dalam forum musyawarah organisasi.

Sehingga menjadi kewajiban bagi anggota dan pengurus JMSI pusat, daerah, maupun cabang, untuk membaca dan mempelajari berbagai aturan itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat memberikan sambutan usai pengukuhan Pengurus Cabang JMSI Deliserdang dan Pengurus Cabang JMSI Mandailing Natal di Hotel Ibis, Jalan Kapitan Patimura, Medan, Selasa (21/5).


Pelantikan dilakukan Ketua JMSI Sumatera Utara Aulia Andri, didahului dengan pembacaan SK oleh Sekretaris JMSI Sumatera Utara Erie Prasetyo.
 
“JMSI adalah organisasi, dan bukan gerombolan yang tidak jelas. Sebagai organisasi, JMSI memiliki aturan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi serta dilaksanakan anggota dan pengurus,” ujar Teguh dikutip Sabtu (25/5).

Menurut Teguh, perusahaan pers yang ingin menjadi anggota JMSI harus bersedia mengikuti berbagai aturan tersebut. Antara lain menyatakan keinginan bergabung secara tertulis serta penegasan bersedia mengikuti AD/ ART serta PO.

Bagi perusahaan pers yang ingin bergabung diwajibkan melampirkan foto kopi halaman muka akta perusahaan dan pasal yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang media siber.

Selanjutnya menyertakan foto kopi halaman utama dan halaman redaksi media. Anggota JMSI juga harus membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 500 ribu untuk tiga tahun.

Teguh juga mengingatkan agar perusahaan pers anggota JMSI mencantumkan link Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, dan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman di bagian bawah halaman muka.

Berikutnya, Teguh meminta Pengda JMSI Sumatera Utara untuk menyegerakan revitalisasi dan pembenahan keanggotaan juga kepengurusan JMSI di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

“Anggota JMSI Sumatera Utara harus didata ulang, diperiksa kembali. Pengurus Cabang di lingkungan JMSI Sumatera Utara pun harus diperiksa kembali. Sebagai orang Sumatera Utara saya ingin JMSI Sumatera Utara menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” kata Teguh.

Sementara Ketua JMSI Sumatera Utara  Aulia Andri mengingatkan agar kedua Pengcab JMSI yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Keberadaan JMSI di Deliserdang diharapkan mampu memperkuat peran media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan mendidik bagi masyarakat,” kata Aulia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya