Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa/Ist

Politik

Teguh Santosa: JMSI Bukan Gerombolan Tak Jelas

SABTU, 25 MEI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagai organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memiliki aturan main yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang diputuskan dalam forum musyawarah organisasi.

Sehingga menjadi kewajiban bagi anggota dan pengurus JMSI pusat, daerah, maupun cabang, untuk membaca dan mempelajari berbagai aturan itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat memberikan sambutan usai pengukuhan Pengurus Cabang JMSI Deliserdang dan Pengurus Cabang JMSI Mandailing Natal di Hotel Ibis, Jalan Kapitan Patimura, Medan, Selasa (21/5).


Pelantikan dilakukan Ketua JMSI Sumatera Utara Aulia Andri, didahului dengan pembacaan SK oleh Sekretaris JMSI Sumatera Utara Erie Prasetyo.
 
“JMSI adalah organisasi, dan bukan gerombolan yang tidak jelas. Sebagai organisasi, JMSI memiliki aturan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi serta dilaksanakan anggota dan pengurus,” ujar Teguh dikutip Sabtu (25/5).

Menurut Teguh, perusahaan pers yang ingin menjadi anggota JMSI harus bersedia mengikuti berbagai aturan tersebut. Antara lain menyatakan keinginan bergabung secara tertulis serta penegasan bersedia mengikuti AD/ ART serta PO.

Bagi perusahaan pers yang ingin bergabung diwajibkan melampirkan foto kopi halaman muka akta perusahaan dan pasal yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang media siber.

Selanjutnya menyertakan foto kopi halaman utama dan halaman redaksi media. Anggota JMSI juga harus membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 500 ribu untuk tiga tahun.

Teguh juga mengingatkan agar perusahaan pers anggota JMSI mencantumkan link Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, dan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman di bagian bawah halaman muka.

Berikutnya, Teguh meminta Pengda JMSI Sumatera Utara untuk menyegerakan revitalisasi dan pembenahan keanggotaan juga kepengurusan JMSI di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

“Anggota JMSI Sumatera Utara harus didata ulang, diperiksa kembali. Pengurus Cabang di lingkungan JMSI Sumatera Utara pun harus diperiksa kembali. Sebagai orang Sumatera Utara saya ingin JMSI Sumatera Utara menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” kata Teguh.

Sementara Ketua JMSI Sumatera Utara  Aulia Andri mengingatkan agar kedua Pengcab JMSI yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Keberadaan JMSI di Deliserdang diharapkan mampu memperkuat peran media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan mendidik bagi masyarakat,” kata Aulia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya