Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah) saat jumpa pers di arena Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta, pada Jumat (24/5)/RMOL

Politik

Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas

PDIP Tegaskan Pelanggar Etika dan Konstitusi Sudah Bukan Kader

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempunyai alasan mendasar kenapa tak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam Rakernas V PDIP.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan, PDIP adalah partai ideologis yang menjunjung tinggi kebenaran dan konstitusi sebagaimana ditegaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga, apabila ada kader yang melakukan pelanggaran etika dan konstitusi sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

“Apabila ada di antara kita anggota partai yang kemudian melanggar konstitusi, melanggar etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP. Karena sudah bertentangan, bukan hanya pada AD/ART partai, melainkan juga pada konstitusi negara,” tegas Djarot saat jumpa pers di arena Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta, pada Jumat (24/5).


Oleh sebab itu, kata Djarot, pihak-pihak yang diundang dalam Rakernas V PDIP hanya untuk internal partai. Sekalipun mengundang pihak luar, maka mereka yang diundang adalah pihak-pihak yang dianggap memiliki komitmen menjaga demokrasi dan konstitusi.

“Yang diundang adalah sahabat-sahabat, para cendekiawan, para akademisi, para civil society, budayawan, masyarakat pro demokrasi yang betul-betul berjuang menegakkan demokrasi yang jujur, adil, yang konstitusional, yang bermartabat,” pungkasnya.

Saat jumpa pers, Djarot didampingi Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Politikus PDIP Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Deddy Sitorus, Selly Andriani, dan Aryo Seno Bagaskoro.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya