Berita

Zhang Zhan/AP

Dunia

China Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Karena Beritakan Kekacauan Covid-19

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Jurnalis warga Tiongkok Zhang Zhan telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman empat tahun penjara karena liputannya mengenai respons Beijing terhadap Covid-19.

Zhang yang merupakan seorang mantan pengacara melakukan perjalanan ke pusat kota Wuhan pada bulan Februari 2020 untuk melaporkan kekacauan di pusat pandemi. Ia mempertanyakan penanganan pihak berwenang terhadap wabah tersebut dalam video ponsel pintarnya.

Dia ditahan pada Mei 2020 dan tujuh bulan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena "menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah" ?" sebuah tuduhan yang biasa digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.


Zhang dijadwalkan dibebaskan pada 13 Mei namun kurangnya informasi mengenai keberadaannya telah memicu kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia dan aktivis bahwa dia masih bisa ditahan.

Sebuah video pendek yang menampilkan Zhang yang mengenakan piyama yang dibagikan oleh Reporters Without Borders (RSF) pada hari Rabu tampaknya menunjukkan bahwa dia telah dibebaskan sesuai jadwal.

“Polisi membebaskan saya dari penjara pada pukul lima pagi tanggal 13 Mei dan mengirim saya ke rumah kakak laki-laki saya di Shanghai,” kata Zhang dalam video tersebut, dengan suara lembut dan terbata-bata.

"Terima kasih semuanya atas bantuan dan perhatian Anda, saya berharap yang terbaik untuk Anda... tidak banyak lagi yang bisa saya katakan," kata Zhang.

Tidak jelas siapa yang merekam video tersebut, dan RSF mengatakan video tersebut dirilis "melalui perantara".

Meskipun Zhang tampaknya telah dibebaskan, “kontaknya dengan dunia luar dan kehidupan sehari-hari semuanya diawasi”, tulis Jane Wang, seorang aktivis berbasis di Inggris yang terlibat dalam kampanye untuk membebaskan dan menemukan Zhang, di platform media sosial X.

“Dia hanya mempunyai kebebasan terbatas,” kata Wang.

Aktivis serta kantor hak asasi manusia PBB telah menyatakan keprihatinannya mengenai kesehatan Zhang yang berusia 40 tahun setelah dia melakukan beberapa kali mogok makan di penjara untuk memprotes hukuman yang dijatuhkan padanya.

“RSF tetap prihatin dengan situasinya dan menekankan bahwa kebebasan parsial bukanlah kebebasan sama sekali,” tulis pengawas media dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

“Intervensi diplomatik tetap penting untuk memastikan pembebasan penuh dan tanpa syarat tanpa penundaan,” kata RSF.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya