Berita

Ketua LAKI KBB, Guras (tengah)/RMOLJabar

Politik

LAKI Usulkan Sejumlah Solusi untuk Tekan Pelanggaran pada PPDB Jabar 2024

JUMAT, 24 MEI 2024 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023.

Berdasarkan temuan mereka, sekitar 40 persen Calon Peserta Didik (CPD) diduga terlibat dalam pelanggaran masif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 yang akan dimulai pada 3 Juni 2024.

Ketua LAKI KBB dan Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Gunawan Rasyid menyatakan, carut marut pelaksanaan PPDB Jabar 2023 yang sempat viral secara nasional menjadi kekhawatiran tersendiri bagi CPD saat ini.


"Atas kejadian itu, tentu kami merasa gamang menghadapi Pelaksanaan PPDB Jabar Tahun 2024," ucap Guras, sapaan akrab Gunawan Rasyid, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/5).

Dalam rapat kerja Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dan stakeholder pendidikan lainnya, terungkap bahwa hampir 40 persen CPD yang diterima diduga melakukan pelanggaran.

"Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya bahwa telah membatalkan sejumlah 4.791 Calon Peserta Didik adalah dugaan kami bohong. CPD tersebut sebenarnya gugur karena gagal seleksi persyaratan, bukan dibatalkan setelah diterima," tegas Guras.

Guras juga mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini melibatkan manipulasi data yang dilakukan oleh operator, yang diduga terjadi transaksi untuk memasukkan CPD ke sekolah tertentu.

"Semua data rapor, prestasi, apapun bisa diubah, termasuk koordinat zonasi tinggal digeser, artinya semua jalur bisa dicurangi apabila ada yang nitip akun CPD kepada operator," jelasnya.

Pihaknya menilai pelanggaran ini terjadi karena rusaknya integritas SDM/operator, gagalnya pembinaan dan pengawasan Kadisdik Jabar, serta kurangnya anggaran yang memadai.

"Indeks biaya per siswa yang dibantu saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, sementara yang ideal minimal Rp3 juta," katanya.

Untuk itu, LAKI KBB mengusulkan sejumlah solusi untuk perbaikan PPDB. Mulai dari perbaikan sistem data seleksi menggunakan barcode, termasuk Kartu Keluarga, sehingga nilai muncul otomatis tanpa diisi manual.

Lalu penguatan integritas SDM dengan menerapkan reward and punishment, pembangunan sekolah di setiap kecamatan dengan standar sarana dan kualitas SDM yang prima agar CPD tidak selalu mengejar sekolah unggulan.

Kemudian kebijakan anggaran yang berpihak untuk kemajuan pendidikan, hingga pemberian kuota diskusi untuk Kepala Sekolah demi menjaga lingkungan, bukan untuk dikomersilkan.

Sebagai bentuk kesungguhan, LAKI KBB berencana menugaskan seluruh Pengurus Kecamatan untuk menemui para Kepala Sekolah sebelum PPDB Jabar 2024 dimulai guna memberikan masukan mengenai potensi pelanggaran berdasarkan modus yang biasa terjadi.

Mereka juga akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan akan terjadi kegaduhan kembali jika Kadisdik Jabar tidak melakukan langkah-langkah antisipasi," pungkas Guras.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya