Berita

Ketua LAKI KBB, Guras (tengah)/RMOLJabar

Politik

LAKI Usulkan Sejumlah Solusi untuk Tekan Pelanggaran pada PPDB Jabar 2024

JUMAT, 24 MEI 2024 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023.

Berdasarkan temuan mereka, sekitar 40 persen Calon Peserta Didik (CPD) diduga terlibat dalam pelanggaran masif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 yang akan dimulai pada 3 Juni 2024.

Ketua LAKI KBB dan Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Gunawan Rasyid menyatakan, carut marut pelaksanaan PPDB Jabar 2023 yang sempat viral secara nasional menjadi kekhawatiran tersendiri bagi CPD saat ini.


"Atas kejadian itu, tentu kami merasa gamang menghadapi Pelaksanaan PPDB Jabar Tahun 2024," ucap Guras, sapaan akrab Gunawan Rasyid, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/5).

Dalam rapat kerja Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dan stakeholder pendidikan lainnya, terungkap bahwa hampir 40 persen CPD yang diterima diduga melakukan pelanggaran.

"Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya bahwa telah membatalkan sejumlah 4.791 Calon Peserta Didik adalah dugaan kami bohong. CPD tersebut sebenarnya gugur karena gagal seleksi persyaratan, bukan dibatalkan setelah diterima," tegas Guras.

Guras juga mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini melibatkan manipulasi data yang dilakukan oleh operator, yang diduga terjadi transaksi untuk memasukkan CPD ke sekolah tertentu.

"Semua data rapor, prestasi, apapun bisa diubah, termasuk koordinat zonasi tinggal digeser, artinya semua jalur bisa dicurangi apabila ada yang nitip akun CPD kepada operator," jelasnya.

Pihaknya menilai pelanggaran ini terjadi karena rusaknya integritas SDM/operator, gagalnya pembinaan dan pengawasan Kadisdik Jabar, serta kurangnya anggaran yang memadai.

"Indeks biaya per siswa yang dibantu saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, sementara yang ideal minimal Rp3 juta," katanya.

Untuk itu, LAKI KBB mengusulkan sejumlah solusi untuk perbaikan PPDB. Mulai dari perbaikan sistem data seleksi menggunakan barcode, termasuk Kartu Keluarga, sehingga nilai muncul otomatis tanpa diisi manual.

Lalu penguatan integritas SDM dengan menerapkan reward and punishment, pembangunan sekolah di setiap kecamatan dengan standar sarana dan kualitas SDM yang prima agar CPD tidak selalu mengejar sekolah unggulan.

Kemudian kebijakan anggaran yang berpihak untuk kemajuan pendidikan, hingga pemberian kuota diskusi untuk Kepala Sekolah demi menjaga lingkungan, bukan untuk dikomersilkan.

Sebagai bentuk kesungguhan, LAKI KBB berencana menugaskan seluruh Pengurus Kecamatan untuk menemui para Kepala Sekolah sebelum PPDB Jabar 2024 dimulai guna memberikan masukan mengenai potensi pelanggaran berdasarkan modus yang biasa terjadi.

Mereka juga akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan akan terjadi kegaduhan kembali jika Kadisdik Jabar tidak melakukan langkah-langkah antisipasi," pungkas Guras.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya