Berita

Ketua LAKI KBB, Guras (tengah)/RMOLJabar

Politik

LAKI Usulkan Sejumlah Solusi untuk Tekan Pelanggaran pada PPDB Jabar 2024

JUMAT, 24 MEI 2024 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023.

Berdasarkan temuan mereka, sekitar 40 persen Calon Peserta Didik (CPD) diduga terlibat dalam pelanggaran masif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 yang akan dimulai pada 3 Juni 2024.

Ketua LAKI KBB dan Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Gunawan Rasyid menyatakan, carut marut pelaksanaan PPDB Jabar 2023 yang sempat viral secara nasional menjadi kekhawatiran tersendiri bagi CPD saat ini.


"Atas kejadian itu, tentu kami merasa gamang menghadapi Pelaksanaan PPDB Jabar Tahun 2024," ucap Guras, sapaan akrab Gunawan Rasyid, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/5).

Dalam rapat kerja Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dan stakeholder pendidikan lainnya, terungkap bahwa hampir 40 persen CPD yang diterima diduga melakukan pelanggaran.

"Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya bahwa telah membatalkan sejumlah 4.791 Calon Peserta Didik adalah dugaan kami bohong. CPD tersebut sebenarnya gugur karena gagal seleksi persyaratan, bukan dibatalkan setelah diterima," tegas Guras.

Guras juga mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini melibatkan manipulasi data yang dilakukan oleh operator, yang diduga terjadi transaksi untuk memasukkan CPD ke sekolah tertentu.

"Semua data rapor, prestasi, apapun bisa diubah, termasuk koordinat zonasi tinggal digeser, artinya semua jalur bisa dicurangi apabila ada yang nitip akun CPD kepada operator," jelasnya.

Pihaknya menilai pelanggaran ini terjadi karena rusaknya integritas SDM/operator, gagalnya pembinaan dan pengawasan Kadisdik Jabar, serta kurangnya anggaran yang memadai.

"Indeks biaya per siswa yang dibantu saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, sementara yang ideal minimal Rp3 juta," katanya.

Untuk itu, LAKI KBB mengusulkan sejumlah solusi untuk perbaikan PPDB. Mulai dari perbaikan sistem data seleksi menggunakan barcode, termasuk Kartu Keluarga, sehingga nilai muncul otomatis tanpa diisi manual.

Lalu penguatan integritas SDM dengan menerapkan reward and punishment, pembangunan sekolah di setiap kecamatan dengan standar sarana dan kualitas SDM yang prima agar CPD tidak selalu mengejar sekolah unggulan.

Kemudian kebijakan anggaran yang berpihak untuk kemajuan pendidikan, hingga pemberian kuota diskusi untuk Kepala Sekolah demi menjaga lingkungan, bukan untuk dikomersilkan.

Sebagai bentuk kesungguhan, LAKI KBB berencana menugaskan seluruh Pengurus Kecamatan untuk menemui para Kepala Sekolah sebelum PPDB Jabar 2024 dimulai guna memberikan masukan mengenai potensi pelanggaran berdasarkan modus yang biasa terjadi.

Mereka juga akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan akan terjadi kegaduhan kembali jika Kadisdik Jabar tidak melakukan langkah-langkah antisipasi," pungkas Guras.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya