Berita

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Musi Banyuasin, Irwan Sazili, didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati menunjukkan berita online yang memfitnah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya/RMOLSumsel

Nusantara

Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kadiskop UKM Muba Laporkan Balik Stafnya

KAMIS, 23 MEI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Musi Banyuasin (Muba), Irwan Sazili, dengan tegas membantah melakukan pelecehan seksual terhadap staf Tenaga Kerja Sukarela (TKS) berinisial YN yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Muba beberapa waktu lalu.

Irwan akhirnya menempuh jalur hukum melaporkan balik YN ke Polda Sumsel dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah melakukan pelecehan seksual.

"Klien kami merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, akhirnya kami melaporkan balik YN ke Polda Sumsel pada Minggu 19 Mei 2024 kemarin. Klien kami sudah difitnah melakukan pelecehan seksual, memegang pipi, memegang tangan, dan memanggil dengan sebutan sayang," kata kuasa hukum Irwan Sazili, Titis Rachmawati, Rabu (22/5).

Lanjut Titis, tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap TKS berinisial YN juga sudah tersebar di media sosial (Medsos).

"Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik," tegas Titis.

Diakui Titis memang sebelumnya, kliennya dengan YN mengikuti acara yang sama sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang, Rabu (15/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Setelah acara itu selesai, klien kami meminta YN untuk menghadap dirinya karena butuh laporan karena terkait dengan SPJ, SPPJ acara UKMK tersebut," terang Titis.

Sebagai tenaga pendamping lanjut Titis, kliennya juga menugaskan YN untuk meliput secara dokumentasi.

"Saat itu, YN menghadap klien kami sekitar 15 menit, itu sangat tidak masuk akal untuk melakukan pelecehan seksual," ungkap Titis.

Untuk menguatkan bahwa tuduhan itu fitnah, ada saksi yang melihat saat YN keluar sempat mengambil tasnya terlebih dahulu. Sebelum menghadap ke ruangan Kadis, YN meninggalkan tas dan handphonenya di sebelah ruangan Kadis.

"Setelah keluar dari ruangan usai menghadap YN kembali mengambil tas tersebut," sambung Titis.

Bahkan lanjut Titis, setelah bertemu, kliennya dan YN tetap berada di kantor hingga jam pulang kerja.

"Saya menduga ini ada suatu kepentingan di belakangnya, makanya klien kami difitnah, apalagi ini mendekati Pilkada," beber Titis.

Karena fitnah tersebut lanjut Titis, keluarga kliennya sangat terganggu, terutama psikis.

"Keluarga besar klien kami juga terganggu atas tuduhan tersebut," tutup Titis.

Atas kejadian itu, kliennya melaporkan TKS YN ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik.

Usai pelaporan terhadap kliennya di Polres Muba pada Kamis lalu (16/5), pada sore harinya, salah seorang LSM mendatangi Irwan Sazili melakukan pemerasan untuk berdamai dengan YN.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya