Berita

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra bersama dengan Pembina PITI, Ali Mochtar Ngabalin/Ist

Politik

Ketum PITI Bertemu Ngabalin Bahas Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert

RABU, 22 MEI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong dikonsultasikan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra bersama dengan Pembina PITI, Ali Mochtar Ngabalin.

Dalam pertemuan tersebut, Ipong meminta arahan dan petunjuk terkait laporan PITI terhadap Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya.

Kepada Ngabalin, Ipong menyebut bahwa laporan polisi tersebut dilakukan agar sesama umat beragama tetap saling menghormati dan tidak saling merendahkan satu sama lain.


“Semoga kita, umat beragama bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati, dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong, Rabu (22/5).

Sementara itu, Ngabalin yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama untuk selalu menjaga omongan.

“Semua pemuka agama, setiap ngomong harus dijaga lisannya. Jangan buat kecewa,” jelas Ngabalin.

Berkaitan kasus Pendeta Gilbert, publik perlu mencermati dan menempatkan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab dalam hidup berdampingan di Indonesia, ada aturan hukum yang berjalan, termasuk yang mengatur terkait penistaan agama.

“Dalam urusan agama itu ada UU 1/1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya (tidak boleh menistakan agama),” katanya.

Sebagai umat Islam, Ngabalin mengaku sudah memaafkan tindakan Pendeta Gilbert. Namun karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma sekarang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini mualaf-mualaf luar biasa, Ketum PITI keberatan dan tersinggung (dengan Pendeta Gilbert), dia laporkan secara proses hukum. Saya bisa terima itu,” tandas Ngabalin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya