Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Makin Tinggi, Pengelola Resto Ayam KFC Tekor Rp196 Miliar

RABU, 22 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC), mencatatkan kenaikan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 789,33 persen pada kuartal I-2024.

Dengan demikian FAST memupuk kerugian sebesar Rp196,21 miliar, meningkat dari tahun lalu dimana kerugian tercatat hanya Rp22,06 miliar.

Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (21/5), pembengkakan rugi perseroan seiring turunnya pendapatan sepanjang Januari-Maret 2024 menjadi Rp1,18 triliun. Artinya, merosot 17,23 persen dibanding Rp1,42 triliun pada kuartal I-2023.


Meski beban pokok penjualan serta beban penjualan dan administrasi di kuartal I ini menyusut jadi Rp514,43 miliar dan Rp703,63 miliar, namun beban umum dan administrasi serta beban operasi lainnya meningkat menjadi Rp199,94 miliar dan Rp8,10 miliar dibanding sebelumnya.

Sementara penghasilan dari operasi lain turun dari Rp17,74 miliar menjadi Rp16,04 miliar. Sehingga rugi usaha FAST melambung menjadi Rp231,46 miliar dari sebelumnya Rp12,70 miliar.

Dengan penghasilan keuangan di tiga bulan 2024 anjlok menjadi Rp1,11 miliar, dan bagian atas laba entitas asosiasi justru merugi sebesar Rp1,13 miliar dari sebelumnya laba Rp1,87 miliar. Beban keuangan juga tercatat naik menjadi Rp19,52 miliar.

Di sisi lain, per 31 Maret 2024, total ekuitas perseroan merosot menjadi Rp535,30 miliar dibanding posisi akhir Desember 2023 yang sebesar Rp723,88 miliar. Sedangkan total liabilitas naik dari Rp3,19 triliun di akhir tahun lalu menjadi Rp3,43 triliun pada akhir Maret ini, seperti dipparkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Sementara untuk total aset perseroan naik tipis menjadi Rp3,96 triliun pada 31 Maret ini dibanding posisi 31 Desember lalu yang sebesar Rp3,91 triliun.

Saham FAST hari ini (21/5) berakhir jatuh 4,17 persen ke 575. Dalam sepekan, saham FAST sudah anjlok 24,34 persen dan merosot 22,30 persen secara year to date.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya