Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Makin Tinggi, Pengelola Resto Ayam KFC Tekor Rp196 Miliar

RABU, 22 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC), mencatatkan kenaikan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 789,33 persen pada kuartal I-2024.

Dengan demikian FAST memupuk kerugian sebesar Rp196,21 miliar, meningkat dari tahun lalu dimana kerugian tercatat hanya Rp22,06 miliar.

Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (21/5), pembengkakan rugi perseroan seiring turunnya pendapatan sepanjang Januari-Maret 2024 menjadi Rp1,18 triliun. Artinya, merosot 17,23 persen dibanding Rp1,42 triliun pada kuartal I-2023.


Meski beban pokok penjualan serta beban penjualan dan administrasi di kuartal I ini menyusut jadi Rp514,43 miliar dan Rp703,63 miliar, namun beban umum dan administrasi serta beban operasi lainnya meningkat menjadi Rp199,94 miliar dan Rp8,10 miliar dibanding sebelumnya.

Sementara penghasilan dari operasi lain turun dari Rp17,74 miliar menjadi Rp16,04 miliar. Sehingga rugi usaha FAST melambung menjadi Rp231,46 miliar dari sebelumnya Rp12,70 miliar.

Dengan penghasilan keuangan di tiga bulan 2024 anjlok menjadi Rp1,11 miliar, dan bagian atas laba entitas asosiasi justru merugi sebesar Rp1,13 miliar dari sebelumnya laba Rp1,87 miliar. Beban keuangan juga tercatat naik menjadi Rp19,52 miliar.

Di sisi lain, per 31 Maret 2024, total ekuitas perseroan merosot menjadi Rp535,30 miliar dibanding posisi akhir Desember 2023 yang sebesar Rp723,88 miliar. Sedangkan total liabilitas naik dari Rp3,19 triliun di akhir tahun lalu menjadi Rp3,43 triliun pada akhir Maret ini, seperti dipparkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Sementara untuk total aset perseroan naik tipis menjadi Rp3,96 triliun pada 31 Maret ini dibanding posisi 31 Desember lalu yang sebesar Rp3,91 triliun.

Saham FAST hari ini (21/5) berakhir jatuh 4,17 persen ke 575. Dalam sepekan, saham FAST sudah anjlok 24,34 persen dan merosot 22,30 persen secara year to date.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya