Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Makin Tinggi, Pengelola Resto Ayam KFC Tekor Rp196 Miliar

RABU, 22 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC), mencatatkan kenaikan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 789,33 persen pada kuartal I-2024.

Dengan demikian FAST memupuk kerugian sebesar Rp196,21 miliar, meningkat dari tahun lalu dimana kerugian tercatat hanya Rp22,06 miliar.

Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (21/5), pembengkakan rugi perseroan seiring turunnya pendapatan sepanjang Januari-Maret 2024 menjadi Rp1,18 triliun. Artinya, merosot 17,23 persen dibanding Rp1,42 triliun pada kuartal I-2023.


Meski beban pokok penjualan serta beban penjualan dan administrasi di kuartal I ini menyusut jadi Rp514,43 miliar dan Rp703,63 miliar, namun beban umum dan administrasi serta beban operasi lainnya meningkat menjadi Rp199,94 miliar dan Rp8,10 miliar dibanding sebelumnya.

Sementara penghasilan dari operasi lain turun dari Rp17,74 miliar menjadi Rp16,04 miliar. Sehingga rugi usaha FAST melambung menjadi Rp231,46 miliar dari sebelumnya Rp12,70 miliar.

Dengan penghasilan keuangan di tiga bulan 2024 anjlok menjadi Rp1,11 miliar, dan bagian atas laba entitas asosiasi justru merugi sebesar Rp1,13 miliar dari sebelumnya laba Rp1,87 miliar. Beban keuangan juga tercatat naik menjadi Rp19,52 miliar.

Di sisi lain, per 31 Maret 2024, total ekuitas perseroan merosot menjadi Rp535,30 miliar dibanding posisi akhir Desember 2023 yang sebesar Rp723,88 miliar. Sedangkan total liabilitas naik dari Rp3,19 triliun di akhir tahun lalu menjadi Rp3,43 triliun pada akhir Maret ini, seperti dipparkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Sementara untuk total aset perseroan naik tipis menjadi Rp3,96 triliun pada 31 Maret ini dibanding posisi 31 Desember lalu yang sebesar Rp3,91 triliun.

Saham FAST hari ini (21/5) berakhir jatuh 4,17 persen ke 575. Dalam sepekan, saham FAST sudah anjlok 24,34 persen dan merosot 22,30 persen secara year to date.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya