Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emas Antam Merosot Tipis, Cek Harga Emas Hari Ini

RABU, 22 MEI 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) kembali melanjutkan tren penurunan pada perdagangan Rabu (22/5).

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.357.000 per gram, atau turun tipis sebesar Rp1 ribu dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini dibanderol sebesar Rp1.249.000 per gram, atau ikut merosot Rp2 ribu dari perdagangan sebelumnya.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp108 ribu.

Adapun penurunan harga emas batangan Antam ini terjadi setelah pada perdagangan sebelumnya emas Antam melesat hingga Rp8 ribu ke angka Rp1.358.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada hari ini dan belum termasuk pajak:

* Harga emas 0,5 gram: Rp 728.500
* Harga emas 1 gram: Rp 1.357.000
* Harga emas 5 gram: Rp 6.560.000
* Harga emas 10 gram: Rp 13.065.000
* Harga emas 25 gram: Rp 32.537.000
* Harga emas 50 gram: Rp 64.995.000
* Harga emas 100 gram: Rp 129.912.000
* Harga emas 250 gram: Rp 324.515.000
* Harga emas 500 gram: Rp 648.820.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 1.297.600.000.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya