Berita

Ilustrasi bawang putih/Net

Nusantara

Tanpa HET Kenaikan Bawang Putih Sulit Dikendalikan

RABU, 22 MEI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) didesak segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih. Usulan ini disampaikan di tengah harga bawang putih yang sedang melambung.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, mengaku sudah turun lapangan mengecek harga bawang putih di pasaran. Hasilnya, terjadi perbedaan harga di masing-masing daerah.

"Kami sudah turun ke lapangan menginstruksikan 7 kanwil, saya salah satu turun ke Kalbar, mengecek. Memang ketemu harga sekitar Rp40 ribu per kilogram, turun. Kecenderungan ada turun menjadi Rp38 ribu. Tapi di daerah misalnya Makassar, tinggi, saya lihat sampai Rp50 ribu, Rp60 ribu," jelas Fanshurullah di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).


"Nah persoalannya, apa harga acuan pasarnya? Setelah kami teliti berdasarkan masukan dari deputi, kajian advokasi, saya juga mengecek semua berita, belum ada (HET)," sambungnya.

Kalaupun ada, lanjut Fanshurullah,itu berupa Harga Acuan Pembelian (HAP) di tahun 2019. Di mana HAP ditetapkan sebesar Rp32 ribu/kg tapi belum jelas penetapannya di level importir, distributor, agen, atau pengecer.

Ia lantas membandingkan produk-produk lain seperti beras, cabai, dan gula yang sudah memiliki HET. Oleh karena itu ia meminta Bapanas menetapkan HET untuk bawang putih.

"Oleh karena itu kita minta, tolong Bapanas diaturlah, dibuat aja harga acuan tadi di mana nih. Ya enggak boleh dong dikata tadi Rp32 ribu se-Indonesia, seperti juga netapin harga beras, ada relaksasi sekarang. Sumatera lain, Jawa lain, Kalimantan lain, Sulawesi lain," paparnya.

Meskipun bawang putih bukan bahan pokok penting, Fanshurullah menyebut adanya HET memberikan gambaran soal kondisi harga produk di pasaran. Selain itu, HET juga dapat membantu mengindikasikan adanya praktik kartel di setiap levelnya.

"Saya kira Bapanas (harus) menetapkan (HET), walaupun ini bukan bahan pokok penting, ini musti ditetapkan. Sehingga kita tahu ini, harga ini mahal, di atas berapa persen, terukur. Apakah terjadi persekongkolan, kartel apakah di importir apakah di level distributor, atau di agen, kita cek semua," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya