Berita

Ilustrasi bawang putih/Net

Nusantara

Tanpa HET Kenaikan Bawang Putih Sulit Dikendalikan

RABU, 22 MEI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) didesak segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih. Usulan ini disampaikan di tengah harga bawang putih yang sedang melambung.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, mengaku sudah turun lapangan mengecek harga bawang putih di pasaran. Hasilnya, terjadi perbedaan harga di masing-masing daerah.

"Kami sudah turun ke lapangan menginstruksikan 7 kanwil, saya salah satu turun ke Kalbar, mengecek. Memang ketemu harga sekitar Rp40 ribu per kilogram, turun. Kecenderungan ada turun menjadi Rp38 ribu. Tapi di daerah misalnya Makassar, tinggi, saya lihat sampai Rp50 ribu, Rp60 ribu," jelas Fanshurullah di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).


"Nah persoalannya, apa harga acuan pasarnya? Setelah kami teliti berdasarkan masukan dari deputi, kajian advokasi, saya juga mengecek semua berita, belum ada (HET)," sambungnya.

Kalaupun ada, lanjut Fanshurullah,itu berupa Harga Acuan Pembelian (HAP) di tahun 2019. Di mana HAP ditetapkan sebesar Rp32 ribu/kg tapi belum jelas penetapannya di level importir, distributor, agen, atau pengecer.

Ia lantas membandingkan produk-produk lain seperti beras, cabai, dan gula yang sudah memiliki HET. Oleh karena itu ia meminta Bapanas menetapkan HET untuk bawang putih.

"Oleh karena itu kita minta, tolong Bapanas diaturlah, dibuat aja harga acuan tadi di mana nih. Ya enggak boleh dong dikata tadi Rp32 ribu se-Indonesia, seperti juga netapin harga beras, ada relaksasi sekarang. Sumatera lain, Jawa lain, Kalimantan lain, Sulawesi lain," paparnya.

Meskipun bawang putih bukan bahan pokok penting, Fanshurullah menyebut adanya HET memberikan gambaran soal kondisi harga produk di pasaran. Selain itu, HET juga dapat membantu mengindikasikan adanya praktik kartel di setiap levelnya.

"Saya kira Bapanas (harus) menetapkan (HET), walaupun ini bukan bahan pokok penting, ini musti ditetapkan. Sehingga kita tahu ini, harga ini mahal, di atas berapa persen, terukur. Apakah terjadi persekongkolan, kartel apakah di importir apakah di level distributor, atau di agen, kita cek semua," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya