Berita

Ilustrasi bawang putih/Net

Nusantara

Tanpa HET Kenaikan Bawang Putih Sulit Dikendalikan

RABU, 22 MEI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) didesak segera menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih. Usulan ini disampaikan di tengah harga bawang putih yang sedang melambung.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, mengaku sudah turun lapangan mengecek harga bawang putih di pasaran. Hasilnya, terjadi perbedaan harga di masing-masing daerah.

"Kami sudah turun ke lapangan menginstruksikan 7 kanwil, saya salah satu turun ke Kalbar, mengecek. Memang ketemu harga sekitar Rp40 ribu per kilogram, turun. Kecenderungan ada turun menjadi Rp38 ribu. Tapi di daerah misalnya Makassar, tinggi, saya lihat sampai Rp50 ribu, Rp60 ribu," jelas Fanshurullah di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).


"Nah persoalannya, apa harga acuan pasarnya? Setelah kami teliti berdasarkan masukan dari deputi, kajian advokasi, saya juga mengecek semua berita, belum ada (HET)," sambungnya.

Kalaupun ada, lanjut Fanshurullah,itu berupa Harga Acuan Pembelian (HAP) di tahun 2019. Di mana HAP ditetapkan sebesar Rp32 ribu/kg tapi belum jelas penetapannya di level importir, distributor, agen, atau pengecer.

Ia lantas membandingkan produk-produk lain seperti beras, cabai, dan gula yang sudah memiliki HET. Oleh karena itu ia meminta Bapanas menetapkan HET untuk bawang putih.

"Oleh karena itu kita minta, tolong Bapanas diaturlah, dibuat aja harga acuan tadi di mana nih. Ya enggak boleh dong dikata tadi Rp32 ribu se-Indonesia, seperti juga netapin harga beras, ada relaksasi sekarang. Sumatera lain, Jawa lain, Kalimantan lain, Sulawesi lain," paparnya.

Meskipun bawang putih bukan bahan pokok penting, Fanshurullah menyebut adanya HET memberikan gambaran soal kondisi harga produk di pasaran. Selain itu, HET juga dapat membantu mengindikasikan adanya praktik kartel di setiap levelnya.

"Saya kira Bapanas (harus) menetapkan (HET), walaupun ini bukan bahan pokok penting, ini musti ditetapkan. Sehingga kita tahu ini, harga ini mahal, di atas berapa persen, terukur. Apakah terjadi persekongkolan, kartel apakah di importir apakah di level distributor, atau di agen, kita cek semua," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya