Berita

Sidang komika Aulia Rakhman di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Nusantara

Tidak Berniat Nistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Akui Salah

RABU, 22 MEI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komika Aulia Rakhman menegaskan dirinya tak berniat untuk melakukan penistaan agama. Namun demikian, dia mengaku bersalah telah mengeluarkan kalimat yang tidak bijak dan menyinggung perasaan orang lain, khususnya umat Muslim.

Hal ini disampaikan Aulia Rakhman dalam lanjutan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/5).

"Saya mengaku salah, namun dalam acara 'Desak Anies' tidak ada niatan saya menistakan Nabi Muhammad," kata Aulia Rakhman, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).


Dia mengaku materi yang disampaikan dalam acara Desak Anies tersebut tidak dilakukan dengan konsep, namun spontanitas sebelum Anies datang ke lokasi yang ditentukan panitia.

"Saya mengaku salah, karena kata-kata saya tidak diberi penjelasan, padahal maksud kata Muhammad, sebenarnya saya mengkritik atau menyesalkan banyak nama orang Muhammad tetapi perilakunya tidak seperti nabi Muhammad, banyak yang masuk penjara," jelasnya.

Dia menambahkan, maksudnya menyampaikan materi tersebut adalah memberi pemahaman atau wawasan agar orang yang punya nama Muhammad perilakunya bisa mencontoh Nabi Muhammad.

"Sebenarnya maksud saya memberikan wawasan supaya orang yang punya nama Muhammad bisa mencontoh atau berperilaku baik seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rakhman disangkakan melanggar pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sangkaan dakwaan Jaksa berdasarkan isi dari stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden Anies Baswedan di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Dengan narasi "Kayak penting aja nama 'Muhammad' sekarang sudah dipenjara semua tuh", isi stand up comedy itu pun menjadi viral dan dilaporkan ke Polda Lampung.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya