Berita

Sidang komika Aulia Rakhman di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Nusantara

Tidak Berniat Nistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Akui Salah

RABU, 22 MEI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komika Aulia Rakhman menegaskan dirinya tak berniat untuk melakukan penistaan agama. Namun demikian, dia mengaku bersalah telah mengeluarkan kalimat yang tidak bijak dan menyinggung perasaan orang lain, khususnya umat Muslim.

Hal ini disampaikan Aulia Rakhman dalam lanjutan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/5).

"Saya mengaku salah, namun dalam acara 'Desak Anies' tidak ada niatan saya menistakan Nabi Muhammad," kata Aulia Rakhman, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).


Dia mengaku materi yang disampaikan dalam acara Desak Anies tersebut tidak dilakukan dengan konsep, namun spontanitas sebelum Anies datang ke lokasi yang ditentukan panitia.

"Saya mengaku salah, karena kata-kata saya tidak diberi penjelasan, padahal maksud kata Muhammad, sebenarnya saya mengkritik atau menyesalkan banyak nama orang Muhammad tetapi perilakunya tidak seperti nabi Muhammad, banyak yang masuk penjara," jelasnya.

Dia menambahkan, maksudnya menyampaikan materi tersebut adalah memberi pemahaman atau wawasan agar orang yang punya nama Muhammad perilakunya bisa mencontoh Nabi Muhammad.

"Sebenarnya maksud saya memberikan wawasan supaya orang yang punya nama Muhammad bisa mencontoh atau berperilaku baik seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rakhman disangkakan melanggar pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sangkaan dakwaan Jaksa berdasarkan isi dari stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden Anies Baswedan di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Dengan narasi "Kayak penting aja nama 'Muhammad' sekarang sudah dipenjara semua tuh", isi stand up comedy itu pun menjadi viral dan dilaporkan ke Polda Lampung.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya