Berita

Sidang komika Aulia Rakhman di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Nusantara

Tidak Berniat Nistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Akui Salah

RABU, 22 MEI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komika Aulia Rakhman menegaskan dirinya tak berniat untuk melakukan penistaan agama. Namun demikian, dia mengaku bersalah telah mengeluarkan kalimat yang tidak bijak dan menyinggung perasaan orang lain, khususnya umat Muslim.

Hal ini disampaikan Aulia Rakhman dalam lanjutan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/5).

"Saya mengaku salah, namun dalam acara 'Desak Anies' tidak ada niatan saya menistakan Nabi Muhammad," kata Aulia Rakhman, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).


Dia mengaku materi yang disampaikan dalam acara Desak Anies tersebut tidak dilakukan dengan konsep, namun spontanitas sebelum Anies datang ke lokasi yang ditentukan panitia.

"Saya mengaku salah, karena kata-kata saya tidak diberi penjelasan, padahal maksud kata Muhammad, sebenarnya saya mengkritik atau menyesalkan banyak nama orang Muhammad tetapi perilakunya tidak seperti nabi Muhammad, banyak yang masuk penjara," jelasnya.

Dia menambahkan, maksudnya menyampaikan materi tersebut adalah memberi pemahaman atau wawasan agar orang yang punya nama Muhammad perilakunya bisa mencontoh Nabi Muhammad.

"Sebenarnya maksud saya memberikan wawasan supaya orang yang punya nama Muhammad bisa mencontoh atau berperilaku baik seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rakhman disangkakan melanggar pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sangkaan dakwaan Jaksa berdasarkan isi dari stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden Anies Baswedan di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Dengan narasi "Kayak penting aja nama 'Muhammad' sekarang sudah dipenjara semua tuh", isi stand up comedy itu pun menjadi viral dan dilaporkan ke Polda Lampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya