Berita

Sidang komika Aulia Rakhman di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Nusantara

Tidak Berniat Nistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Akui Salah

RABU, 22 MEI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komika Aulia Rakhman menegaskan dirinya tak berniat untuk melakukan penistaan agama. Namun demikian, dia mengaku bersalah telah mengeluarkan kalimat yang tidak bijak dan menyinggung perasaan orang lain, khususnya umat Muslim.

Hal ini disampaikan Aulia Rakhman dalam lanjutan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/5).

"Saya mengaku salah, namun dalam acara 'Desak Anies' tidak ada niatan saya menistakan Nabi Muhammad," kata Aulia Rakhman, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).


Dia mengaku materi yang disampaikan dalam acara Desak Anies tersebut tidak dilakukan dengan konsep, namun spontanitas sebelum Anies datang ke lokasi yang ditentukan panitia.

"Saya mengaku salah, karena kata-kata saya tidak diberi penjelasan, padahal maksud kata Muhammad, sebenarnya saya mengkritik atau menyesalkan banyak nama orang Muhammad tetapi perilakunya tidak seperti nabi Muhammad, banyak yang masuk penjara," jelasnya.

Dia menambahkan, maksudnya menyampaikan materi tersebut adalah memberi pemahaman atau wawasan agar orang yang punya nama Muhammad perilakunya bisa mencontoh Nabi Muhammad.

"Sebenarnya maksud saya memberikan wawasan supaya orang yang punya nama Muhammad bisa mencontoh atau berperilaku baik seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rakhman disangkakan melanggar pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sangkaan dakwaan Jaksa berdasarkan isi dari stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden Anies Baswedan di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Dengan narasi "Kayak penting aja nama 'Muhammad' sekarang sudah dipenjara semua tuh", isi stand up comedy itu pun menjadi viral dan dilaporkan ke Polda Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya