Berita

Sidang komika Aulia Rakhman di PN Tanjungkarang/RMOLLampung

Nusantara

Tidak Berniat Nistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Akui Salah

RABU, 22 MEI 2024 | 03:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komika Aulia Rakhman menegaskan dirinya tak berniat untuk melakukan penistaan agama. Namun demikian, dia mengaku bersalah telah mengeluarkan kalimat yang tidak bijak dan menyinggung perasaan orang lain, khususnya umat Muslim.

Hal ini disampaikan Aulia Rakhman dalam lanjutan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa komika Aulia Rakhman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/5).

"Saya mengaku salah, namun dalam acara 'Desak Anies' tidak ada niatan saya menistakan Nabi Muhammad," kata Aulia Rakhman, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/5).

Dia mengaku materi yang disampaikan dalam acara Desak Anies tersebut tidak dilakukan dengan konsep, namun spontanitas sebelum Anies datang ke lokasi yang ditentukan panitia.

"Saya mengaku salah, karena kata-kata saya tidak diberi penjelasan, padahal maksud kata Muhammad, sebenarnya saya mengkritik atau menyesalkan banyak nama orang Muhammad tetapi perilakunya tidak seperti nabi Muhammad, banyak yang masuk penjara," jelasnya.

Dia menambahkan, maksudnya menyampaikan materi tersebut adalah memberi pemahaman atau wawasan agar orang yang punya nama Muhammad perilakunya bisa mencontoh Nabi Muhammad.

"Sebenarnya maksud saya memberikan wawasan supaya orang yang punya nama Muhammad bisa mencontoh atau berperilaku baik seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW," paparnya.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rakhman disangkakan melanggar pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Sangkaan dakwaan Jaksa berdasarkan isi dari stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden Anies Baswedan di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Dengan narasi "Kayak penting aja nama 'Muhammad' sekarang sudah dipenjara semua tuh", isi stand up comedy itu pun menjadi viral dan dilaporkan ke Polda Lampung.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya