Berita

Jumpa pers kasus pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)/Istimewa

Presisi

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berbagai cara baru terus dilakukan para pelaku peredaran narkotika terutama mereka yang memproduksi langsung benda-benda terlarang ini. Salah satunya dengan menyamarkan home industry atau industri rumahan narkotika menjadi sebuah bengkel.

Hal ini yang dilakukan pelaku H (43) dan buronan berinisial S agar warga dan pengurus RT di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat tidak curiga dengan aktivitas mereka.

“Hasil pemeriksaan kita kepada Ketua RT, yang semula alasannya ketika mesin-mesin (pembuatan PCC dan Obat keras) ini masuk itu (izinnya) akan mendirikan sebuah bengkel,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).


Tak hanya itu, pelaku juga memasang peredam suara agar warga tidak curiga saat mesin memproduksi narkotika jenis tablet PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

"Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga yang ada di sekitar TKP,” terang Hengki.

Adapun total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah 2,5 juta tablet narkotika jenis PCC; 1,215 juta tablet hexymer; 1,024 juta tablet, dan 210 ribu tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Dari kasus ini, H yang berperan sebagai kurir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron.

H dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU 17 / 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya