Berita

Jumpa pers kasus pengungkapan home industry narkotika jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)/Istimewa

Presisi

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berbagai cara baru terus dilakukan para pelaku peredaran narkotika terutama mereka yang memproduksi langsung benda-benda terlarang ini. Salah satunya dengan menyamarkan home industry atau industri rumahan narkotika menjadi sebuah bengkel.

Hal ini yang dilakukan pelaku H (43) dan buronan berinisial S agar warga dan pengurus RT di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat tidak curiga dengan aktivitas mereka.

“Hasil pemeriksaan kita kepada Ketua RT, yang semula alasannya ketika mesin-mesin (pembuatan PCC dan Obat keras) ini masuk itu (izinnya) akan mendirikan sebuah bengkel,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).


Tak hanya itu, pelaku juga memasang peredam suara agar warga tidak curiga saat mesin memproduksi narkotika jenis tablet PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

"Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga yang ada di sekitar TKP,” terang Hengki.

Adapun total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah 2,5 juta tablet narkotika jenis PCC; 1,215 juta tablet hexymer; 1,024 juta tablet, dan 210 ribu tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Dari kasus ini, H yang berperan sebagai kurir telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron.

H dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU 17 / 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya