Berita

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan/Ist

Politik

Jika Politik Uang Dilegalkan, Farhan Pilih Berteman dengan Oligarki

SELASA, 21 MEI 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana untuk melegalkan politik uang (money politics) mendapat kritik dari Legislator Partai Nasdem Muhammad Farhan. Menurut dia hal itu berpotensi merusak demokrasi.

"Ini akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini Rp200 ribu, tahun depan jadi Rp300 ribu, nggak mungkin turun. Lama-lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri,” ujar Farhan lewat keterangan resminya, Selasa (21/5).

Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, jika kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, harga satu suara di tahun 2029 bisa mencapai Rp1 juta per suara. Pada ujungnya, hanya oligarki yang bisa berpolitik.


“Jika itu yang terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih, kan?” sindir Farhan.

Farhan mewanti-wanti agar jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena pork barrel politics (politik gentong babi) saat ini saja sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.

“Menjadi salah ketika pork barrel politics diubah menjadi monetasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memilih menjadi orang yang berteman dengan oligarki, maka saya berkuasa,” kelakar Farhan.

Usulan pelegalan politik uang muncul dari anggota Komisi II DPR RI, Hugua, dalam rapat Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, tidak ada money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya