Berita

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan/Ist

Politik

Jika Politik Uang Dilegalkan, Farhan Pilih Berteman dengan Oligarki

SELASA, 21 MEI 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana untuk melegalkan politik uang (money politics) mendapat kritik dari Legislator Partai Nasdem Muhammad Farhan. Menurut dia hal itu berpotensi merusak demokrasi.

"Ini akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini Rp200 ribu, tahun depan jadi Rp300 ribu, nggak mungkin turun. Lama-lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri,” ujar Farhan lewat keterangan resminya, Selasa (21/5).

Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, jika kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, harga satu suara di tahun 2029 bisa mencapai Rp1 juta per suara. Pada ujungnya, hanya oligarki yang bisa berpolitik.


“Jika itu yang terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih, kan?” sindir Farhan.

Farhan mewanti-wanti agar jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena pork barrel politics (politik gentong babi) saat ini saja sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.

“Menjadi salah ketika pork barrel politics diubah menjadi monetasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memilih menjadi orang yang berteman dengan oligarki, maka saya berkuasa,” kelakar Farhan.

Usulan pelegalan politik uang muncul dari anggota Komisi II DPR RI, Hugua, dalam rapat Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, tidak ada money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya