Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno/Net

Politik

Sandiaga Uno: Larangan Study Tour Bisa Ganggu Target 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan

SELASA, 21 MEI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan study tour bagi para pelajar di dalam negeri disebut dapat menghambat target 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, setelah insiden kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

“Kalau meluas larangan ini, tentunya target 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara akan sulit tercapai bila larangan ini dilakukan,” kata Sandiaga, dikutip Selasa (21/5).


Menurutnya, hal yang perlu dibenahi dari insiden kemarin yaitu transportasinya, bukan penerapan dari larangan study tour. Sebab kebijakan itu akan berimbas pada sektor pariwisata dalam negeri.

“Kita membenahi sisi transportnya, tapi kalau transportnya sudah mumpuni, sudah ter-register dan SDM-nya juga andal dan prima, maka saya meminta agar study tour ini dijalankan kembali, karena ini akan berdampak bukan hanya di sektor pariwisata kita, tapi juga pengalaman bagi peserta didik,” tambah Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan pemilihan transportasi yang baik dan mumpuni untuk digunakan untuk berwisata.

Selain itu kondisi sopir dan mekanik yang teruji dan terdaftar sangat perlu untuk dipertimbangkan saat memilih transportasi, demi keselamatan perjalanan.

“Pihak instansi, sekolah atau organisasi harus memilih transportasi yang handal dan teruji kelayakannya, merujuk juga pada sopir dan kernet teregistrasi dan tersertifikasi,” jelasnya.

“Kami akan terus sosialisasikan pengawasan dan pemilihan moda angkutan yang sudah teruji KIR (uji kelayakan kendaraan),” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya