Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Besok, Ketua KPU Disidang Soal Dugaan Pelecehan Seksual

SELASA, 21 MEI 2024 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok, Rabu (22/5) akan menyidangkan perkara dugaan pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan perkara dugaan etik berupa tindakan asusila Hasyim.

"Besok mulai disidangkan, sekitar pukul 9 (pagi)," ujar Heddy kepada wartawan, Selasa (21/5).


Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan DKPP mengenai mekanisme sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, tidak bisa disaksikan publik.

Sehingga nantinya, pelaksanaan sidang hanya akan dihadiri oleh Hasyim selaku pihak Teradu, pihak Terkait dalam perkara, pihak Pengadu, serta 5 Majelis Pemeriksa DKPP yang merupakan para Anggota DKPP.

"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," demikian Heddy menambahkan.

Dugaan pelanggaran kode etik Hasyim Asyari kali ini merupakan kali kedua. Pelapornya, merupakan korban yang bertindak sebagai seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya