Berita

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)/Ist

Hukum

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

SELASA, 21 MEI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta yang memerintahkan agar menunda sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Demikian penegasan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean setelah membuka sidang etik dan pedoman perilaku Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa siang (21/5).

“Oleh karena kami sudah mendapatkan penetapan yang memerintahkan kami untuk menunda maka sesuai dengan kesepakatan dari pada majelis maka persidangan ini kami tunda,” kata Tumpak.


Tumpak mengatakan, penundaan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Nurul Ghufron tersebut sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inchract.

“Terpaksa kami menghormati penetapan ini maka sidang ini kami tunda sampai nanti ada putusan Pengadilan TUN yang tetap atau ada penetapan yang membatalkan penetapan ini,” kata Tumpak lalu mengetuk palu sidang tanda sidang dinyatakan selesai.

Nurul Ghufron sendiri tidak hadir dalam sidang etik dan pedoman perilaku Dewas KPK ini.

Sebelumnya, permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam putusan sela, PTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang kode etik dan pedoman perilaku Nurul Ghufron.

Perintah penundaan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron itu terlampir dalam Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.

"Mengabulkan permohonan penundaan penggugat," demikian bunyi putusan sela sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (20/5).



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya