Berita

Polri/Net

Politik

Kemunduran Polri di Bawah Kementerian

SELASA, 21 MEI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menempatkan Polri di bawah kementerian mengundang kecaman dari loyalis Presiden Joko Widodo, R Haidar Alwi.

Haidar menilai, usulan Connie agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.

Selain sebagai sebuah kemunduran, mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi dan undang undang.

Menurut Haidar, menempatkan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghambat penegakkan hukum dan pelayanan untuk masyarakat.

Sebab, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.

"Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang justru rawan diintervensi," kata Haidar dikutip Selasa (21/5).

Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan.

R Haidar Alwi juga mengecam Connie yang dalam pernyataannya membawa-bawa nama Presiden terpilih Prabowo Subianto seolah-olah ingin mensejajarkan Polri dan TNI di bawah kementerian.

Padahal, kata Haidar, Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden.

"Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Haidar.

Dalam akun Instagramnya, Connie mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.

"Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti hal-nya TNI di bawah Kementerian Pertahanan seperti kini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda," usul Connie melalui akun Instagram @connierahakundinibakrie, Minggu (19/5).



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya