Berita

Susasana Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5)/RMOL

Politik

Komisi X DPR Bahas Kenaikan UKT, Nadiem Dicecar 3 Hal Ini

SELASA, 21 MEI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menuturkan rapat kali ini untuk meminta penjelasan Nadiem terkait melambungnya biaya UKT.

"Kita hari ini ngundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," ucap Syaiful Huda.


Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan Komisi X telah menargetkan tiga hal untuk Nadiem.

"Pertama, kita ingin minta penjelasan dari Mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di seluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak," terangnya.

Dia menanyakan jika kenaikan itu sepengetahuan Kemendikbudristek, apakah lembaga yang dipimpin Nadiem itu memberikan persetujuan atau tidak.

"Karena bagi kami tetep saya kira Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan apapun keputusan teman-teman kampus harus tetap mendapatkan persetujuan dari Kemendibud baik kampus berstatus PTNBH, BLU maupun sebagainya," beber dia.

Yang kedua, lanjut Syaiful Huda, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.

Pasalnya, keluhan selama ini yang didapatnya bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang.

"Pertanyaanya jangan sampai, lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan enggak boleh," tegasnya.

"Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan manajemennya seperti apa pengelolaannya kalo kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan," sambung dia.

Kemudian yang ketiga, lanjut Syaiful Huda, sebagaimana rapat internal di Komisi X, meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara, ditangguhkan atau dibatalkan sama sekali.

"Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya