Berita

Deretan pemimpin Hamas dan Israel yang akan menghadapi surat penangkapan ICC/Net

Dunia

Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan meminta surat penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas yang diduga melakukan kejahatan perang  di Jalur Gaza.

Dalam pengajuan itu, Khan memasukkan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ke dalam daftar penangkapan. Sementara dari Hamas, tercantum tiga nama pemimpin yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

“Hari ini kami sekali lagi menggarisbawahi bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua orang,” tegas Khan, seperti dimuat Associated Press pada Selasa (21/5).


Khan mengatakan timnya yakin Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk membuat warga sipil kelaparan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, membunuh dengan sengaja, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama perang melawan Hamas.

Sementara pemimpin Hamas yakni Sinwar, Haniyeh dan Al-Masri memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, tindakan tidak manusiawi lainnya, perlakuan kejam dan kemarahan terhadap pribadi. harga diri.

Permohonan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza.

Baik pejabat Israel maupun Hamas juga mengkritik langkah kepala jaksa ICC tersebut.

Dalam pernyataan video di media sosial, Netanyahu mengatakan bahwa tindakan ICC adalah kebiadaban moral.

“Tuan Khan menciptakan kesetaraan moral yang menyimpang dan salah antara para pemimpin Israel dan antek Hamas. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara antisemitisme terbesar di zaman modern,” kata Netanyahu.

Hamas juga menolak langkah jaksa ICC, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu menciptakan kesetaraan antara korban dan pelaku. Mereka menyerukan pengadilan untuk membatalkan keputusannya.

Israel bukan anggota pengadilan, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan. Namun ancaman penangkapan bisa mempersulit para pemimpin Israel untuk bepergian ke luar negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya