Berita

Ketua YLKI Sanderson Syafei usai diperiksa Pidsus Polres Pagar Alam, Senin (20/5)/RMOLSumsel

Nusantara

Elpiji 3 Kg Langka, YLKI Desak 4 Agen Gas di Pagar Alam Tanggung Jawab

SENIN, 20 MEI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendatangi Pidsus Polres Pagar Alam guna dimintai klarifikasi tentang aturan soal pendistribusian gas subsidi ke masyarakat.

Ketua YLKI Lahat Raya (Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, Muara Enim), Sanderson Syafei mengatakan, dirinya dipanggil oleh unit Pidsus Polres Pagar Alam selain untuk menjelaskan soal aturan pendistribusian gas subsidi selain itu juga melaporkan indikasi dugaan penyimpangan gas subsidi oleh pangkalan gas.

"Ada sekitar 14 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Polres Pagar Alam seputar pengetahuan YLKI soal dugaan penyimpangan distribusi gas melon di kota Pagar Alam," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel usai 4 jam dimintai keterangan, Senin (20/5)


Sanderson menegaskan bahwa YLKI serius menanggapi penyimpangan distribusi gas melon yang sudah terjadi mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.

"Bahwa YLKI merespons serius persoalan penyimpangan gas subsidi ini, buktinya kami sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam terhadap empat agen gas serta wali kota hingga Gubernur Sumsel yang kami nilai bertanggung terhadap kondisi ini," tegasnya

Sanderson juga membeberkan bahwa masyarakat kota Pagar Alam telah banyak dirugikan atas ulah oknum yang menyelewengkan gas subsidi ini. Nilainya pun sudah mencapai miliaran rupiah sejak diterbitkan Surat Keputusan (SK) tahun 2021.

"Dari hitungan YLKI sejak terbitnya SK Wali Kota itu hingga sekarang masyarakat sudah dirugikan mencapai 8 miliar lebih hitungan ini berdasarkan jumlah kuota gas subsidi yang di gelontor Pertamina kepada agen," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sanderson, YLKI juga mendapati bukti bahwa pangkalan menjual gas melon jauh di atas HET dan bukan kepada konsumen yang berhak membeli sesuai aturan yang berlaku.

"Tuntutan kami sederhana atas kerugian yang diderita masyarakat Pagar Alam, kami desak Pertamina melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan empat agen gas subsidi di Pagar Alam agar upaya dugaan penyelewengan ini tidak berlanjut," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Pagar Alam, Bripka Menda, membenarkan telah meminta klarifikasi kepada YLKI namun enggan merinci apa saja yang materi yang diklarifikasi tersebut

"Benar sudah selesai kami mintai klarifikasi," ujarnya singkat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya