Berita

Ketua YLKI Sanderson Syafei usai diperiksa Pidsus Polres Pagar Alam, Senin (20/5)/RMOLSumsel

Nusantara

Elpiji 3 Kg Langka, YLKI Desak 4 Agen Gas di Pagar Alam Tanggung Jawab

SENIN, 20 MEI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendatangi Pidsus Polres Pagar Alam guna dimintai klarifikasi tentang aturan soal pendistribusian gas subsidi ke masyarakat.

Ketua YLKI Lahat Raya (Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, Muara Enim), Sanderson Syafei mengatakan, dirinya dipanggil oleh unit Pidsus Polres Pagar Alam selain untuk menjelaskan soal aturan pendistribusian gas subsidi selain itu juga melaporkan indikasi dugaan penyimpangan gas subsidi oleh pangkalan gas.

"Ada sekitar 14 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Polres Pagar Alam seputar pengetahuan YLKI soal dugaan penyimpangan distribusi gas melon di kota Pagar Alam," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel usai 4 jam dimintai keterangan, Senin (20/5)


Sanderson menegaskan bahwa YLKI serius menanggapi penyimpangan distribusi gas melon yang sudah terjadi mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.

"Bahwa YLKI merespons serius persoalan penyimpangan gas subsidi ini, buktinya kami sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam terhadap empat agen gas serta wali kota hingga Gubernur Sumsel yang kami nilai bertanggung terhadap kondisi ini," tegasnya

Sanderson juga membeberkan bahwa masyarakat kota Pagar Alam telah banyak dirugikan atas ulah oknum yang menyelewengkan gas subsidi ini. Nilainya pun sudah mencapai miliaran rupiah sejak diterbitkan Surat Keputusan (SK) tahun 2021.

"Dari hitungan YLKI sejak terbitnya SK Wali Kota itu hingga sekarang masyarakat sudah dirugikan mencapai 8 miliar lebih hitungan ini berdasarkan jumlah kuota gas subsidi yang di gelontor Pertamina kepada agen," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sanderson, YLKI juga mendapati bukti bahwa pangkalan menjual gas melon jauh di atas HET dan bukan kepada konsumen yang berhak membeli sesuai aturan yang berlaku.

"Tuntutan kami sederhana atas kerugian yang diderita masyarakat Pagar Alam, kami desak Pertamina melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan empat agen gas subsidi di Pagar Alam agar upaya dugaan penyelewengan ini tidak berlanjut," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Pagar Alam, Bripka Menda, membenarkan telah meminta klarifikasi kepada YLKI namun enggan merinci apa saja yang materi yang diklarifikasi tersebut

"Benar sudah selesai kami mintai klarifikasi," ujarnya singkat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya