Berita

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat mencopot seragam LH polisi gadungan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5)./Ist

Presisi

Polisi Gadungan Palak Warga Demi Hidupi 2 Istri

SENIN, 20 MEI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aktivitas polisi gadungan berinisial LH harus terhenti usai diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (19/5).

LH sendiri sering beraksi dengan memalak pedagang dan menipu warga di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan memakai seragam (polisi gadungan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers, Senin (20/5).


Tidak tanggung-tanggung dalam satu bulan, pendapatan LH dari mematok para pedagang bisa mencapai Rp 3 - 4 juta, dan uang itu digunakan untuk biayai dua istri serta anaknya.

Dari tangan LH, penyidik menemukan sejumlah barang bukti diabtaranya air softgun, alat hisab sabu di tumah LH.

Terbutki, saat pemeriksaan urine, LH positif menggunakan sabu.

"Dia positif konsumsi narkotika," kata Nicolas.

Adapun alasan LH menggunakan seragam karena terobsesi jadi anggota Polri namun tidak terwujud karena masalah tinggi badan.

"Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," kata Nicolas.

Kini, LH resmi ditetapkan sebagai terdangka lewat jeratan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya