Berita

Foto/Ist

Nusantara

Sepekan Pemberangkatan Jemaah Haji, 47,5 Persen Penerbangan Garuda Delay

SENIN, 20 MEI 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kinerja maskapai Garuda Indonesia dipertanyakan oleh Kementerian Agama lantaran tingginya angka keterlambatan penerbangan pada pekan pertama penerbangan jemaah Haji dari Indonesia ke Tanah Suci.

Hal ini dikertahui usai Kementerian Agama melakukan evaluasi selama satu pekan.

Dimana, menurut catatan Kelompok Terbang (kloter) pertama pada sejumlah embarkasi diberangkatkan pada 12 Mei 2024. Hingga saat ini, terhitung ada 152 kloter yang sudah diterbangkan dari Tanah Air ke Tanah Suci.


“Satu pekan pertama, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/5).

“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan. Kita sudah memberikan teguran tertulis agar ke depan harus diperbaiki,” tegas Anna.

Padahal, Indonesia tahun ini mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Dimana, jemaah haji reguler diterbangkan dengan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Maskapai pertama akan memberangkatkan 109.072 jemaah yang tergabung dalam 294 kloter. Sisanya, 260 kloter diterbangkan dengan Saudia Airlines.

“Untuk Saudia Airlines, dalam sepekan ini mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 18,06 persen dari total 72 penerbangan. Total keterlambatan mencapai empat jam tujuh menit. Saya harap peristiwa keterlambatan bisa terus ditekan,” ucap Anna.

Senada dengan Anna, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan keterlambatan paling lama Garuda Indonesia sampai tiga jam 50 menit, belum termasuk sejumlah penerbangan yang dimintakan perubahan jadwal oleh pihak Garuda Indonesia.

“Dalam sepekan ini ada beberapa perubahan jadwal, antara lain kloter pertama Embarkasi Solo atau SOC-01 dan kloter enam Embarkasi Makassar atau UPG-06 yang terdampak kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia yang akan memberangkatkan UPG-05. Untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama adalah 47 menit,” kata Saiful.

Ke depan, Saiful berharap Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mematuhi komitmen dan kontrak kerja untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya