Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

BI: Transaksi Berjalan Defisit 2,2 Miliar Dolar AS

SENIN, 20 MEI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) mencatat Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2024 tetap terjaga.

Dalam siaran pers BI Senin (20/5) Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang terkendali seiring dampak peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global. D

"Dengan perkembangan tersebut, NPI pada triwulan I-2024 mencatat defisit 6 miliar dolar AS dan posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2024 tercatat tetap tinggi sebesar 140,4 miliar dolar AS," papar Erwin. 
Ia menambahkan bahwa angka tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Ia menambahkan bahwa angka tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Pada triwulan I-2024, transaksi berjalan mencatat defisit 2,2 miliar dolar AS (0,6 persen  dari PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit 1,1 miliar dolar AS (0,3 persen dari PDB) pada triwulan IV-2023.

Neraca perdagangan nonmigas masih terus membukukan surplus, meski lebih rendah dari triwulan sebelumnya.

Di sisi lain, kinerja neraca jasa membaik didukung oleh peningkatan penerimaan devisa jasa pariwisata.
 
Sementara itu, defisit neraca pendapatan primer sedikit meningkat dipengaruhi oleh masih tingginya tingkat suku bunga global.

Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI. Juga terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

NPI 2024 diprakirakan terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran defisit rendah sebesar 0,1 persen sampai dengan 0,9 persen dari PDB.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya