Berita

Polda Jawa Timur/Net

Presisi

10 Tahun Beraksi, Pelaku Teror Pelecehan Seksual Dibekuk Polda Jatim

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 10 tahun menjadi korban teror pelecehan seksual, seorang perempuan cantik asal Surabaya berinisial NRS akhirnya melapor ke Polda Jatim.

Atas laporan NRS tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku AP di rumahnya tanpa perlawanan.

Hal ini dibenarkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).

"Sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," ujar Charles.

Menurut Charles, penangkapan AP dilakukan setelah menerima laporan dari korban.

"Setelah profiling terduga, kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan (AP)," kata Charles.

NRS sendiri bercerita mengalami teror pelecehan seksual selama 10 tahun dari AP yang merupakan teman Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Awalnya saya niat baik dan saya ekstrovert, tapi dia introvert sekali. Ternyata kebaikan saya disalahartikan. Dikira saya suka sama dia," kata NRS di Polda Jatim, Sabtu (18/5).

NRS mengaku sudah pernah menolak AP dengan cara baik-baik dan cara kasar. Tapi AP tidak berhenti meneror dan berlanjut sampai sekarang.

Ia menerangkan berbagai bentuk teror dialami sejak 2014. Tepatnya, ketika duduk di bangku kelas 2 SMA sampai 2024. Teror banyak dilakukan AP melalui media sosial.

"Sebanyak 440 akun di Twitter meneror saya. Isi akunnya juga ada pelecehan seksual verbal dan foto," kata NRS.

Selain teror melalui media sosial, ia mengaku juga mendapat teror secara langsung. Bahkan, begitu juga pada para mantan kekasihnya.

"Pengancaman juga ada, ketika saya ada yang dekati itu diancam akan dibunuh oleh dia dan menurut saya itu yang paling parah. Dia itu posesifnya kalau ada cowok yang dekat sama saya akan dibunuh, dia pun mengakui," ucapnya.

NRS juga mengaku memang tidak pernah mengalami tindak asusila secara langsung. Akan tetapi dia merasa geram dan takut dengan ulah terduga.

Selain teror dan ancaman, terduga kerap mengirim foto alat kelaminnya berulang kali melalui Instagram dan Twitter.

"Dia kirim foto lewat DM Instagram, di 2018 tahun terhancur dan tersiksa hidup saya. Tahun 2020 saya gregetan dan samperin dia dan itu yang terakhir saya ketemu dia. Yang berbau porno itu berbentuk foto dan difantasikan ke (foto) badan saya," pungkas NRS.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya