Berita

Polda Jawa Timur/Net

Presisi

10 Tahun Beraksi, Pelaku Teror Pelecehan Seksual Dibekuk Polda Jatim

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 10 tahun menjadi korban teror pelecehan seksual, seorang perempuan cantik asal Surabaya berinisial NRS akhirnya melapor ke Polda Jatim.

Atas laporan NRS tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku AP di rumahnya tanpa perlawanan.

Hal ini dibenarkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).

"Sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," ujar Charles.

Menurut Charles, penangkapan AP dilakukan setelah menerima laporan dari korban.

"Setelah profiling terduga, kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan (AP)," kata Charles.

NRS sendiri bercerita mengalami teror pelecehan seksual selama 10 tahun dari AP yang merupakan teman Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Awalnya saya niat baik dan saya ekstrovert, tapi dia introvert sekali. Ternyata kebaikan saya disalahartikan. Dikira saya suka sama dia," kata NRS di Polda Jatim, Sabtu (18/5).

NRS mengaku sudah pernah menolak AP dengan cara baik-baik dan cara kasar. Tapi AP tidak berhenti meneror dan berlanjut sampai sekarang.

Ia menerangkan berbagai bentuk teror dialami sejak 2014. Tepatnya, ketika duduk di bangku kelas 2 SMA sampai 2024. Teror banyak dilakukan AP melalui media sosial.

"Sebanyak 440 akun di Twitter meneror saya. Isi akunnya juga ada pelecehan seksual verbal dan foto," kata NRS.

Selain teror melalui media sosial, ia mengaku juga mendapat teror secara langsung. Bahkan, begitu juga pada para mantan kekasihnya.

"Pengancaman juga ada, ketika saya ada yang dekati itu diancam akan dibunuh oleh dia dan menurut saya itu yang paling parah. Dia itu posesifnya kalau ada cowok yang dekat sama saya akan dibunuh, dia pun mengakui," ucapnya.

NRS juga mengaku memang tidak pernah mengalami tindak asusila secara langsung. Akan tetapi dia merasa geram dan takut dengan ulah terduga.

Selain teror dan ancaman, terduga kerap mengirim foto alat kelaminnya berulang kali melalui Instagram dan Twitter.

"Dia kirim foto lewat DM Instagram, di 2018 tahun terhancur dan tersiksa hidup saya. Tahun 2020 saya gregetan dan samperin dia dan itu yang terakhir saya ketemu dia. Yang berbau porno itu berbentuk foto dan difantasikan ke (foto) badan saya," pungkas NRS.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya