Berita

Polda Jawa Timur/Net

Presisi

10 Tahun Beraksi, Pelaku Teror Pelecehan Seksual Dibekuk Polda Jatim

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 10 tahun menjadi korban teror pelecehan seksual, seorang perempuan cantik asal Surabaya berinisial NRS akhirnya melapor ke Polda Jatim.

Atas laporan NRS tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku AP di rumahnya tanpa perlawanan.

Hal ini dibenarkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon yang dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).


"Sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," ujar Charles.

Menurut Charles, penangkapan AP dilakukan setelah menerima laporan dari korban.

"Setelah profiling terduga, kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan (AP)," kata Charles.

NRS sendiri bercerita mengalami teror pelecehan seksual selama 10 tahun dari AP yang merupakan teman Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Awalnya saya niat baik dan saya ekstrovert, tapi dia introvert sekali. Ternyata kebaikan saya disalahartikan. Dikira saya suka sama dia," kata NRS di Polda Jatim, Sabtu (18/5).

NRS mengaku sudah pernah menolak AP dengan cara baik-baik dan cara kasar. Tapi AP tidak berhenti meneror dan berlanjut sampai sekarang.

Ia menerangkan berbagai bentuk teror dialami sejak 2014. Tepatnya, ketika duduk di bangku kelas 2 SMA sampai 2024. Teror banyak dilakukan AP melalui media sosial.

"Sebanyak 440 akun di Twitter meneror saya. Isi akunnya juga ada pelecehan seksual verbal dan foto," kata NRS.

Selain teror melalui media sosial, ia mengaku juga mendapat teror secara langsung. Bahkan, begitu juga pada para mantan kekasihnya.

"Pengancaman juga ada, ketika saya ada yang dekati itu diancam akan dibunuh oleh dia dan menurut saya itu yang paling parah. Dia itu posesifnya kalau ada cowok yang dekat sama saya akan dibunuh, dia pun mengakui," ucapnya.

NRS juga mengaku memang tidak pernah mengalami tindak asusila secara langsung. Akan tetapi dia merasa geram dan takut dengan ulah terduga.

Selain teror dan ancaman, terduga kerap mengirim foto alat kelaminnya berulang kali melalui Instagram dan Twitter.

"Dia kirim foto lewat DM Instagram, di 2018 tahun terhancur dan tersiksa hidup saya. Tahun 2020 saya gregetan dan samperin dia dan itu yang terakhir saya ketemu dia. Yang berbau porno itu berbentuk foto dan difantasikan ke (foto) badan saya," pungkas NRS.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya