Berita

Pemerintah secara bertahap melepas ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak/Ist

Bisnis

Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

SENIN, 20 MEI 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah secara bertahap melepas ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak sejak Sabtu (18/5).

Pelepasan dilakukan secara seremonial oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani.

Sri Mulyani menyebut ada 30 kontainer yang dilepas pada 18 Mei lalu, meliputi 13 kontainer dari JICT Tanjung Priok dan 17 kontainer dari Tanjung Perak.

"Nanti kita monitor bersama kalau ada hal-hal yang masih menghambat nanti kita juga terus monitor dan atasi," kata Sri Mulyani dikutip Senin (20/5).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menyebut, ribuan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak karena ada kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor.

Ketentuan tersebut, menurut Budi, merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Buntutnya, ada 26.415 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," kata Budi.

Budi mengklaim alasan Permendag 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 agar permasalahan perizinan impor terutama kontainer yang menumpuk bisa selesai.

"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa perubahan Permendag 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan karena adanya kendala perizinan yaitu pertimbangan teknis," kata Budi.

Sampai saat ini peraturan itu telah mengalami tiga kali revisi.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada beberapa kontainer dari perusahaan yaitu di sektor besi baja, tekstil, lampu fiber optik dan tas yang berhasil dikeluarkan dari pelabuhan karena adanya perubahan persyaratan perizinan.

Airlangga menambahkan bahwa ada 5 kontainer yang merupakan bahan baku baja, dan itu merupakan komponen otomotif.

"Jika dibiarkan tertahan di pelabuhan akan mengganggu rantai suplai industri otomotif," ujar Airlangga.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya