Berita

Petugas Dinas Perhubungan saat ram check salah satu perusahaan bus/RMOLJateng

Nusantara

Ini Dia 4 Tips Memilih Kendaraan untuk Study Tour

SENIN, 20 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Musim study tour dan bayang-bayang kecelakaan lalu lintas yang makin marak, memaksa semua kalangan meningkatkan ketelitian memilih angkutan umum yang hendak digunakan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus sigap dan segera mengambil langkah preventif.

Seperti dilakukan Dishub Batang, Jawa Tengah, yang menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaraan, ditujukan kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.

"Kami sudah kirim surat edaran, sebagai respon atas seruan dari Kepala Dishub Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bus pariwisata," kata Kasi Pengujian Kendaraan, Dishub Batang, M Kholip, Senin (20/5).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, dia pun memaparkan tips memilih kendaraan untuk study tour, di antaranya:

1. Pastikan ijin uji berkala kendaraan masih berlaku. Periksa kartu uji berkala untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik,
2. Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku. Info ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs [SPIONAM](https://spionam.dephub.go.id),
3. Cek atau konfirmasi kompetensi pengemudi. Pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan pengalaman yang memadai,
4. Pastikan tersedia pengemudi cadangan untuk rute jarak jauh.

Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, wajib istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan, untuk memastikan kesiapan pengemudi.

Dia berharap langkah itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.

"Bagaimanapun juga, keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk meminimalisasi kecelakaan," ucapnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya