Berita

Petugas Dinas Perhubungan saat ram check salah satu perusahaan bus/RMOLJateng

Nusantara

Ini Dia 4 Tips Memilih Kendaraan untuk Study Tour

SENIN, 20 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Musim study tour dan bayang-bayang kecelakaan lalu lintas yang makin marak, memaksa semua kalangan meningkatkan ketelitian memilih angkutan umum yang hendak digunakan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus sigap dan segera mengambil langkah preventif.

Seperti dilakukan Dishub Batang, Jawa Tengah, yang menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaraan, ditujukan kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.

"Kami sudah kirim surat edaran, sebagai respon atas seruan dari Kepala Dishub Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bus pariwisata," kata Kasi Pengujian Kendaraan, Dishub Batang, M Kholip, Senin (20/5).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, dia pun memaparkan tips memilih kendaraan untuk study tour, di antaranya:

1. Pastikan ijin uji berkala kendaraan masih berlaku. Periksa kartu uji berkala untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik,
2. Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku. Info ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs [SPIONAM](https://spionam.dephub.go.id),
3. Cek atau konfirmasi kompetensi pengemudi. Pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan pengalaman yang memadai,
4. Pastikan tersedia pengemudi cadangan untuk rute jarak jauh.

Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, wajib istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan, untuk memastikan kesiapan pengemudi.

Dia berharap langkah itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.

"Bagaimanapun juga, keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk meminimalisasi kecelakaan," ucapnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya