Berita

Petugas Dinas Perhubungan saat ram check salah satu perusahaan bus/RMOLJateng

Nusantara

Ini Dia 4 Tips Memilih Kendaraan untuk Study Tour

SENIN, 20 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Musim study tour dan bayang-bayang kecelakaan lalu lintas yang makin marak, memaksa semua kalangan meningkatkan ketelitian memilih angkutan umum yang hendak digunakan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus sigap dan segera mengambil langkah preventif.

Seperti dilakukan Dishub Batang, Jawa Tengah, yang menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaraan, ditujukan kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.


"Kami sudah kirim surat edaran, sebagai respon atas seruan dari Kepala Dishub Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bus pariwisata," kata Kasi Pengujian Kendaraan, Dishub Batang, M Kholip, Senin (20/5).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, dia pun memaparkan tips memilih kendaraan untuk study tour, di antaranya:

1. Pastikan ijin uji berkala kendaraan masih berlaku. Periksa kartu uji berkala untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik,
2. Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku. Info ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs [SPIONAM](https://spionam.dephub.go.id),
3. Cek atau konfirmasi kompetensi pengemudi. Pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan pengalaman yang memadai,
4. Pastikan tersedia pengemudi cadangan untuk rute jarak jauh.

Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, wajib istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan, untuk memastikan kesiapan pengemudi.

Dia berharap langkah itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.

"Bagaimanapun juga, keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk meminimalisasi kecelakaan," ucapnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya