Berita

Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit/Istimewa

Nusantara

Penggunaan Maskot "Kera" untuk Pilwakot Bandar Lampung Berujung Laporan Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung periode 2024-2029 berujung pelaporan ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, yang merasa terdapat unsur pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

"Pada maskot tersebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung," ujar Panji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (19/5).


Panji mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

"Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa kita sama-samakan," tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidakadilan di sekitarnya ini menambahkan,  apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.

"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon," ungkapnya.

Sementara itu, Gunawan Pharrikesit, menyebut laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwakot Bandar Lampung 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (19/5).

"Atas kegiatan tersebut saat ini terjadi keprihatinan di tengah masyarakat, karena menganggap adanya pelecehan," pungkas Gunawan Pharrikesit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya