Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan study visit ke markas Drug Enforcement Administration (DEA), di Quantico, Amerika Serikat/Ist
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membuka peluang menjalin kerja sama penanggulangan narkoba dengan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom saat melakukan kunjungan study visit ke Office of Investigative Technology DEA Virginia AS.
“Office of Investigative Technology DEA Virginia merupakan salah satu Operational Support Division yang memiliki teknologi lengkap, pelatihan, dan peralatan pendukung kegiatan penyelidikan petugas DEA sehari-hari,” kata Marthinus dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Fasilitas yang dimiliki DEA, lanjut dia, dilengkapi dengan peralatan surveillance audio dan visual serta perangkat pelacakan.
Selain itu, terdapat unit pelatihan teknis yang bertugas melatih petugas DEA dalam penggunaan teknologi dan metode surveillance secara efektif.
“Diharapkan dari pertemuan ini, kedua belah pihak semakin mempererat hubungan kerja sama dalam bidang penanggulangan narkotika, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi guna mendukung penyelidikan dan pemberantasan narkotika,” kata Marthinus.
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Marthinus beserta delegasi telah melakukan study visit ke markas Drug Enforcement Administration (DEA), di Quantico, Amerika Serikat.
Kehadiran BNN ini menjadi bagian dari program DEA, dimana mereka akan mengadakan pelatihan di Jakarta untuk meningkatkan kapasitas penegakan hukum di Indonesia pada bulan Juni 2024 mendatang.
"Nantinya peserta akan diikuti dari berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk BNN," demikian Marthinus.