Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

UE Selidiki Facebook dan Instagram atas Dugaan Timbulkan Perilaku Adiktif pada Anak

SABTU, 18 MEI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform media sosial milik Meta, Facebook dan Instagram, kembali menghadapi penyelidikan baru yang dibuka oleh Uni Eropa (UE) atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, jika terbukti melanggar, kedua platform terancam didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di seluruh dunia.  

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritma yang digunakan oleh kedua platform tersebut untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman anak-anak serta merangsang perilaku adiktif.


Ada kekhawatiran bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin mengganggu.

Selain itu, Komisi juga mengaku prihatin dengan jaminan usia dan metode verifikasi yang diterapkan oleh Meta, yang bisa menyebabkan anak-anak untuk mengakses konten yang tidak pantas.

“Kami tidak yakin bahwa Meta telah berbuat cukup untuk mematuhi kewajiban DSA – untuk mengurangi risiko dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda Eropa di platform Facebook dan Instagram,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (18/5).

Meta kemudian angkat bicara dan mengatakan pihaknya sudah memiliki beberapa alat online untuk melindungi anak-anak.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia dan telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata juru bicara Meta.

“Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian pekerjaan kami dengan Komisi Eropa," ujarnya.

Kasus yang diumumkan oleh UE pada Kamis bukanlah yang pertama bagi Facebook dan Instagram. Mereka sudah diselidiki di bawah DSA atas kekhawatiran bahwa perusahaan tidak berbuat cukup untuk menghentikan disinformasi asing menjelang pemilu Uni Eropa bulan depan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya