Berita

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)/Ist

Politik

Fokus Pembenahan Pendidikan, Wajar Kemendibudristek Dipisah

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan merupakan langkah baik.

"Karena apa? Karena pendidikan kita saat ini, bisa dikatakan sangat kurang, sehingga dibutuhkan pembenahan dan membutuhkan fokus, yang mungkin akan memberikan efek baik jika menjadi Kementerian terpisah," kata Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono alias BHS dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Di sisi lain, lanjut BHS, kebudayaan Indonesia juga harus menjadi fokus. Jadi sebaiknya, memang dipisahkan, agar lebih fokus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia.

"Jangan sampai, budaya asli Indonesia yang hampir menyentuh 700 kebudayaan, tak terurus, yang nantinya malah menghilang," kata BHS.

BHS menegaskan pelestarian dan pengelolaan kebudayaan ini bukan hahya terkait dalam menjaga karakter bangsa Indonesia, tapi kedepannya akan bisa menjadi penunjang perekonomian.

"Wisatawan mancanegara itu suka sekali dengan wisata budaya. Sehingga dengan menjadi kementerian yang berdiri sendiri, akan lebih baik dalam mengembangkan nilai ekonomis dari kebudayaan," kata BHS.

Ia juga menyampaikan usulan untuk dibentuk satu kementerian yang khusus mengurus sektor pangan. Termasuk juga, memisahkan kementerian yang mengurus pendapatan atau penerimaan dan pengeluaran atau pembiayaan negara, seperti yang diberlakukan di Malaysia.

"Pemisahan antara penerimaan dan pengeluaran ini, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan tata kelola dari masing-masing sektor itu," kata BHS.

Ia menegaskan yang paling utama dalam pemisahan maupun penambahan kementerian ini adalah keefektifan, efisiensi, proporsionalitas beban tugas masing-masing Kementerian, dan kesinambungan.

"Tentunya sumber daya manusianya harus kompeten dan profesional di bidangnya," kata BHS.

Untuk beberapa kementerian, yang beban tugasnya memang banyak, bisa ditambahkan dengan wamen. Misalnya di Kementerian Perhubungan, yang memang beban tugasnya banyak dan kegiatannya padat.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya