Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL
Presiden Jokowi sudah saatnya memilih dan melantik Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.
Hal ini dirasa perlu untuk membenahi persoalan tambang yang terjadi di Indonesia, salah satunya soal timah dan nikel.
"Kementerian ESDM di tengah carut-marut persoalan tambang. Ini adalah satu bukti ketidaksungguhan Pemerintah dalam mengelola sektor vital negara tersebut, ditambah sampai saat belum ada figur Wamen ESDM yang semestinya sudah ditunjuk oleh Jokowi," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada redaksi, Jumat (17/5).
Padahal menurut Hari, Jokowi bisa saja menunjuk langsung Wamen ESDM berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral salah satu isinya mengatur soal Wamen ESDM.
Jangan sampai, kekosongan posisi dan ditambah lagi banyaknya persoalan di bidang tambang menjadi pembiaran begitu saja.
"Patut diduga kekosongan Wamen ESDM memang disengaja," kata Hari.
Dilansir dari laman https://www.esdm.go.id/id/profil/struktur-organisasi jabatan Wamen ESDM kosong, menurut struktur organisasi posisi dibawah Menteri ESDM Arifin Tasrif adalah 4 staf ahli, yakni Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Muhammad Idris Froyoto Sihite, Staf Ahli Hubungan Kelembagaan yang masih kosong, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria, dan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup & Tata Ruang yang juga kosong.
Selain staf ahli, posisi langsung di bawah Menteri ESDM diisi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dadan Kusdiana, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Letjen (Mar) (Purn) Bambang Suswantono.