Berita

Presiden Terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Masuk Koalisi, PKB dan Nasdem Bakal Kurangi Jatah Menteri Parpol KIM

JUMAT, 17 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bakal mengurangi jatah kursi menteri, apabila benar-benar bergabung dengan koalisi presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan memandang, baik PKB dan Nasdem dimungkinkan meminta jatah kursi yang sama ketika berkoalisi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.

Menurutnya hal itu ada kemungkinan diterima Prabowo-Gibran, karena dua partai politik tersebut punya posisi politik yang kuat meskipun bukan bagian dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung dan pendukung di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.


"Kalau Nasdem dan PKB masuk (koalisi Prabowo-Gibran), partai-partai di KIM yang utamanya punya kursi di parlemen harus rela jatah menterinya berkurang," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).

Namun, Yusak melihat potensi pos kementerian di masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah, mengingat saat ini banyak parpol KIM yang meminta jatah kursi menteri tambahan, di samping juga terlihat tanda UU Kementerian Negara bakal direvisi.

"Kalau tidak mau berkurang, konsekuensinya tentu harus menambah kementerian. Inilah yang harus dikaji secara mendalam oleh Prabowo-Gibran," katanya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menilai, perubahan nomenklatur di pemerintahan Prabowo-Gibran bulan suatu hal yang baru.

"Sebenarnya sah-sah saja menambah kementerian baru  sepanjang disertai dengan argumentasi yang rasional berdasarkan kompleksitas tantangan bangsa ke depan," demikian Yusak menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya