Berita

Presiden Terpilih Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Masuk Koalisi, PKB dan Nasdem Bakal Kurangi Jatah Menteri Parpol KIM

JUMAT, 17 MEI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bakal mengurangi jatah kursi menteri, apabila benar-benar bergabung dengan koalisi presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan memandang, baik PKB dan Nasdem dimungkinkan meminta jatah kursi yang sama ketika berkoalisi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.

Menurutnya hal itu ada kemungkinan diterima Prabowo-Gibran, karena dua partai politik tersebut punya posisi politik yang kuat meskipun bukan bagian dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung dan pendukung di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.


"Kalau Nasdem dan PKB masuk (koalisi Prabowo-Gibran), partai-partai di KIM yang utamanya punya kursi di parlemen harus rela jatah menterinya berkurang," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).

Namun, Yusak melihat potensi pos kementerian di masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah, mengingat saat ini banyak parpol KIM yang meminta jatah kursi menteri tambahan, di samping juga terlihat tanda UU Kementerian Negara bakal direvisi.

"Kalau tidak mau berkurang, konsekuensinya tentu harus menambah kementerian. Inilah yang harus dikaji secara mendalam oleh Prabowo-Gibran," katanya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menilai, perubahan nomenklatur di pemerintahan Prabowo-Gibran bulan suatu hal yang baru.

"Sebenarnya sah-sah saja menambah kementerian baru  sepanjang disertai dengan argumentasi yang rasional berdasarkan kompleksitas tantangan bangsa ke depan," demikian Yusak menutup.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya