Berita

KTP elektronik/Net

Nusantara

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diharap berhati-hati dalam pelaksanaan program tertib administrasi kependudukan.

Jangan sampai penertiban itu mengganggu hak politik warga Jakarta yang akan mengikuti Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu mengaku khawatir penonaktifan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta justru menjadi masalah di kemudian hari.


“Jangan sampai Pilkada serentak nanti mereka kehilangan hak pilihnya," kata Simon dikutip Jumat (17/5).

Selain kehati-hatian serta kecermatan, menurut dia, penting dilakukan sosialisasi secara rinci hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Terlebih, Simon sudah menerima pengaduan warga yang telah dinonaktifkan NIKnya. Padahal, warga tersebut tinggal di alamat yang sama dengan KTP.

“Bahkan dalam aduan yang kami terima ini terjadi pada warga yang menempati hunian vertikal (apartemen) maupun Ketua RT atau RW,” kata Simon.

Harapannya, penonaktifan NIK dapat menghasilkan data akurat guna pemberian bantuan sosial di ibukota tepat sasaran.

Bantuan itu seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan 92.432 NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024, terkait dimulainya program penertiban KTP warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan penonaktifan 40 ribu NIK KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya