Berita

KTP elektronik/Net

Nusantara

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diharap berhati-hati dalam pelaksanaan program tertib administrasi kependudukan.

Jangan sampai penertiban itu mengganggu hak politik warga Jakarta yang akan mengikuti Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu mengaku khawatir penonaktifan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta justru menjadi masalah di kemudian hari.


“Jangan sampai Pilkada serentak nanti mereka kehilangan hak pilihnya," kata Simon dikutip Jumat (17/5).

Selain kehati-hatian serta kecermatan, menurut dia, penting dilakukan sosialisasi secara rinci hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Terlebih, Simon sudah menerima pengaduan warga yang telah dinonaktifkan NIKnya. Padahal, warga tersebut tinggal di alamat yang sama dengan KTP.

“Bahkan dalam aduan yang kami terima ini terjadi pada warga yang menempati hunian vertikal (apartemen) maupun Ketua RT atau RW,” kata Simon.

Harapannya, penonaktifan NIK dapat menghasilkan data akurat guna pemberian bantuan sosial di ibukota tepat sasaran.

Bantuan itu seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan 92.432 NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024, terkait dimulainya program penertiban KTP warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan penonaktifan 40 ribu NIK KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya