Berita

Pakar Komunikasi, Ade Armando/Ist

Politik

Kritik Pasal Larangan Jurnalisme Investigasi, Ade Armando: Siapa Sponsornya?

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi dan mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ade Armando turut mempertanyakan siapa pihak yang menjadi sponsor adanya pasal larangan jurnalisme investigasi dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Hal itu disampaikan langsung Ade Armando dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

Dalam acara ini, Ade awalnya menyoroti tidak hadirnya anggota DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maupun KPI di acara ILC tersebut.


"Itu menurut saya menunjukkan bahwa orang-orang di sana itu memang tidak cukup berani untuk datang bertemu dengan Abang dan kawan-kawan," kata Ade seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Menurut Ade, anggota DPR RI, Kominfo dan KPI diyakini sadar bahwa RUU Penyiaran tersebut memang problematik.

"Itu pertanyaan penting nih buat para penonton nih ya, sebetulnya siapa yang akan diuntungkan, siapa sponsornya?" tanya Ade.

Ade mengaku curiga lantaran ketika adanya revisi UU, DPR selalu meminta pendapat masyarakat maupun para akademisi di kampus-kampus. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan DPR.

"Sudah disediakan waktunya untuk menjelaskan, ini kan kesempatan yang sangat baik nih, DPR datang ke sini atau Kominfo datang ke sini, dan berusaha menjelaskan kepada publik, kenapa dilarang investigasi jurnalisme. Kenapa sampai dilarang, siapa yang takut sih sebenarnya? Titipan siapa pertanyaan Abang (Karni Ilyas) tadi kan penting tuh, siapa sih bohirnya di belakang ini semua, harus dicari memang," pungkas Ade.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya