Berita

Pakar Komunikasi, Ade Armando/Ist

Politik

Kritik Pasal Larangan Jurnalisme Investigasi, Ade Armando: Siapa Sponsornya?

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar komunikasi dan mantan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ade Armando turut mempertanyakan siapa pihak yang menjadi sponsor adanya pasal larangan jurnalisme investigasi dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Hal itu disampaikan langsung Ade Armando dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

Dalam acara ini, Ade awalnya menyoroti tidak hadirnya anggota DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maupun KPI di acara ILC tersebut.


"Itu menurut saya menunjukkan bahwa orang-orang di sana itu memang tidak cukup berani untuk datang bertemu dengan Abang dan kawan-kawan," kata Ade seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Menurut Ade, anggota DPR RI, Kominfo dan KPI diyakini sadar bahwa RUU Penyiaran tersebut memang problematik.

"Itu pertanyaan penting nih buat para penonton nih ya, sebetulnya siapa yang akan diuntungkan, siapa sponsornya?" tanya Ade.

Ade mengaku curiga lantaran ketika adanya revisi UU, DPR selalu meminta pendapat masyarakat maupun para akademisi di kampus-kampus. Akan tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan DPR.

"Sudah disediakan waktunya untuk menjelaskan, ini kan kesempatan yang sangat baik nih, DPR datang ke sini atau Kominfo datang ke sini, dan berusaha menjelaskan kepada publik, kenapa dilarang investigasi jurnalisme. Kenapa sampai dilarang, siapa yang takut sih sebenarnya? Titipan siapa pertanyaan Abang (Karni Ilyas) tadi kan penting tuh, siapa sih bohirnya di belakang ini semua, harus dicari memang," pungkas Ade.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya