Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga/Ist

Politik

Indonesia Semakin Siap Berproses jadi Anggota OECD

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses Indonesia menuju keanggotaan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diharapkan lebih cepat dibanding negara lain yang masih berproses.

Beberapa negara yang sedang berproses seperti Indonesia di antaranya Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

"Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari 2 tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati 5 tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).


Beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat, contohnya Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, dan Chile 3 tahun.

“Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya 3 tahun, sama seperti Chile,” ungkap Menko Airlangga.

Setelah menjalani proses aksesi, berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum terdiri dari dokumen mencakup seluruh steering committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk juga shipbuilding.

Untuk membangun memorandum, kata Ketum Golkar ini, akan diberikan waktu sekitar 250- 280 hari.

“Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO di bawah kantor Kemenko. Di mana itu akan mencapai seluruh kementerian dan untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD," tandas Airlangga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya