Berita

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Jangan Tambah Pos Menteri untuk Akomodir PKB-Nasdem

KAMIS, 16 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana mengubah UU Kementerian Negara oleh pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, diharapkan tidak hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Dikabarkan sebelumnya, PKB sudah meminta 2 kursi kepada Prabowo. Sementara Nasdem, hanya meminta satu jatah kursi kabinet.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menuturkan, rencana Prabowo mengubah nomenklatur kementerian mesti mengacu pada kepentingan orang banyak bukan partai politik (parpol).


"Wacana penambahan kementerian lebih dari 34, harus didasarkan pada kebutuhan dan tantangan pemerintahan saat ini. Jangan sampai hanya karena bagi-bagi lapak kekuasaan saja," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Menurutnya, UU Kementerian Negara yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah melalui pembahasan panjang, dan sudah menjawab berbagai sektor.

"Kalaupun ada program mendesak (pemerintahan Prabowo) seperti makan siang dan susu gratis yang harus direalisasikan sebagai janji kampanye, program tersebut bisa dijalankan melalui Ditjen Kementerian terkait," tuturnya.

Lebih dari itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang itu memandang, penambahan kementerian malah bakal memberikan efek domino bagi jalannya pemerintahan yang akan terbentuk nanti.

"Penambahan struktur kementerian baru, justru berpotensi menambah beban anggaran dan menjadikan birokrasi tidak efektif," ucap Yusak menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya