Berita

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Jangan Tambah Pos Menteri untuk Akomodir PKB-Nasdem

KAMIS, 16 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana mengubah UU Kementerian Negara oleh pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, diharapkan tidak hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Dikabarkan sebelumnya, PKB sudah meminta 2 kursi kepada Prabowo. Sementara Nasdem, hanya meminta satu jatah kursi kabinet.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menuturkan, rencana Prabowo mengubah nomenklatur kementerian mesti mengacu pada kepentingan orang banyak bukan partai politik (parpol).

"Wacana penambahan kementerian lebih dari 34, harus didasarkan pada kebutuhan dan tantangan pemerintahan saat ini. Jangan sampai hanya karena bagi-bagi lapak kekuasaan saja," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Menurutnya, UU Kementerian Negara yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah melalui pembahasan panjang, dan sudah menjawab berbagai sektor.

"Kalaupun ada program mendesak (pemerintahan Prabowo) seperti makan siang dan susu gratis yang harus direalisasikan sebagai janji kampanye, program tersebut bisa dijalankan melalui Ditjen Kementerian terkait," tuturnya.

Lebih dari itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang itu memandang, penambahan kementerian malah bakal memberikan efek domino bagi jalannya pemerintahan yang akan terbentuk nanti.

"Penambahan struktur kementerian baru, justru berpotensi menambah beban anggaran dan menjadikan birokrasi tidak efektif," ucap Yusak menutup.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Jumat, 06 Desember 2024 | 01:50

UPDATE

Menko AHY Raih Penghargaan Breakthrough Leader in Transforming Policy

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:18

Mahasiswa Turun ke Jalan Minta KPK Tangkap Harun Masiku

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:37

Bamsoet Senang Prabowo Sependapat Sistem Pilkada Perlu Diubah

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:23

Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Upaya Polri Jaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:10

Ketum Oposisi: Pemakzulan Yoon Cara Tercepat Pulihkan Situasi Korsel

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:49

Taksi Listrik Online Asal Vietnam Xanh SM Resmi Mengaspal di Jakarta

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:36

Harga Tembaga Merosot, Menuju Kerugian Mingguan

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:24

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:24

MK Masih Terima Pengajuan PHP Kada Meski lewat Batas Waktu Pendaftaran

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:10

Rusia Lancarkan Serangan Skala Besar ke Fasilitas Energi Ukraina

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:09

Selengkapnya