Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Tarik Pernyataan Caleg Terpilih Bisa Mundur Pelantikannya jika Maju Pilkada 2024

KAMIS, 16 MEI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menarik pernyataannya mengenai calon anggota legislatif (Caleg) terpilih 2024 bisa mundur pelantikannya, apabila yang bersangkutan mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hasyim menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah disepakati tidak ada jadwal pelantikan caleg terpilih diundur.

Justru, Hasyim memastikan yang akan diatur KPU dalam peraturannya yang masih diharmonisasi yaitu KPU Pencalonan Kepala Daerah, adanya ketentuan wajib mundur bagi caleg terpilih yang maju menjadi bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah.


"Enggak (ada celah diundur pelantikan). Kan sudah disepakati norma dalam peraturan KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (16/5).

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, hasil RDP menyepakati aturan wajib mundur bagi caleg terpilih yang jadi peserta Pilkada 2024 dimasukkan ke dalam PKPU Pencalonan Kepala Daerah.

"Tidak bisa lagi, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih berarti kan enggak bisa dilantik lagi," sambungnya menegaskan.

Terkait mekanisme pengunduran diri caleg terpilih, Hasyim menjelaskan bahwa partai politik (parpol) pengusung mesti mengganti caleg yang nyalon di Pilkada 2024 dengan caleg perolehan suara terbanyak selanjutnya.

"Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri, maka kemudian SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya