Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Tarik Pernyataan Caleg Terpilih Bisa Mundur Pelantikannya jika Maju Pilkada 2024

KAMIS, 16 MEI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menarik pernyataannya mengenai calon anggota legislatif (Caleg) terpilih 2024 bisa mundur pelantikannya, apabila yang bersangkutan mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hasyim menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah disepakati tidak ada jadwal pelantikan caleg terpilih diundur.

Justru, Hasyim memastikan yang akan diatur KPU dalam peraturannya yang masih diharmonisasi yaitu KPU Pencalonan Kepala Daerah, adanya ketentuan wajib mundur bagi caleg terpilih yang maju menjadi bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah.


"Enggak (ada celah diundur pelantikan). Kan sudah disepakati norma dalam peraturan KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (16/5).

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, hasil RDP menyepakati aturan wajib mundur bagi caleg terpilih yang jadi peserta Pilkada 2024 dimasukkan ke dalam PKPU Pencalonan Kepala Daerah.

"Tidak bisa lagi, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih berarti kan enggak bisa dilantik lagi," sambungnya menegaskan.

Terkait mekanisme pengunduran diri caleg terpilih, Hasyim menjelaskan bahwa partai politik (parpol) pengusung mesti mengganti caleg yang nyalon di Pilkada 2024 dengan caleg perolehan suara terbanyak selanjutnya.

"Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri, maka kemudian SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya